Polres Tasikmalaya Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras

70

wartapriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Menjelang perayaan Hari Natal dan Tahun Baru 2018, Polres Tasikmalaya Kota memusnahkan ribuan botol minuman keras. Barang-barang tersebut didapatkan dari hasil Operasi Pekat Lilin 2017 selama Kegiatan Kepolisian yang Diingkatkan (KKYD).

Pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Tasikmalaya Kota,  AKBP  Adi Nugraha yang berlangsung di halaman Mapolres Tasikmalaya Kota.

Turut hadir dalam pemusnahan ini, Wali Kota Tasikmalaya Drs. H. Budi Budiman dan beberapa Forum Komunikasi daerah Kota Tasikmalaya.

AKBP Adi Nugraha mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan upaya untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif.

“Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif menghadapi perayaan Natal dan Tahun Baru 2018,” Kata AKBP Adi Nugraha, Kamis (21/12/2017).

Adapun barang bukti yang dimusnahkan yakni miras berbagai merek dan jenis dengan jumlah sebanyak 3512 Botol, 14 jerigen Tuak, 4.38 gram sabu, 2 Kg Ganja, 1 butir XTC dan 2269 butir obat Piskotropika.

(Andri Ahmad Fauzi/WP)

Berita lainnya

Beri komentar

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.