Ribuan Pedagang Asongan di Pantai Pangandaran Ditertibkan
wartapriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Pemerintah Kabupaten Pangandaran melakukan Pembinaan terhadap ribuan Pedagang Asongan yang biasa berjualan di Pantai Pangandaran, di Gedung Islamic Centre Kecamatan Pangandaran, Sabtu 23/12/2017) siang ini.
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata dalam sambutannya menyampaikan, hingga saat ini tercatat 1310 orang warga yang mencari nafkah dengan berdagang asongan di Pantai Timur dan Barat Pangandaran.
Melalui pembinaan ini saya harap para pedagang dapat menyadari betul bahwa kita adalah Kabupaten yang mengandalkan PAD nya dari sektor pariwisata.
Menurutnya, Pemerintah terus melakukan penataan, baik diluar maupun di dalam kawasan wisata. Hal ini semata-mata agar wisatawan merasa kerasan dan berlama-lama di Pangandaran.
“Silahkan berjualan tapi tidak boleh mengganggu wisatawan yang sedang santai di pantai. Buatlah wisatawan senyaman mungkin,”ungkap Bupati.
Bupati Jeje meminta seluruha masyarakat termasuk wisatawan untuk menjaga kebersihan di kawasan wisata.
Pada kesempatan tersebut Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata bersama Wakil Bupati Pangandaran Adang Hadari, secara simbolis memakaikan rompi khusus bagi para pedagang asongan yang berjualan dikawasan wisata Pantai Pangandaran.
Dengan demikian hanya pedagang yang menggunakan rompi ini yang boleh berjualan di kawasan wisata Pantai Pangandaran.
Zona Larangan Berjualan
Sementara Asisten Daerah II Apip Winayadi dalam kesempatan tersebut menyampaikan zona untuk berjualan bagi pedagang asongan.
Untuk di Pantai Barat, zona yang boleh untuk berjualan bagi pedagang asongan dimulai dari Hotel Krisna hingga Boulevard. Artinya dari Hotel Krisna hingga Cagar Alam dilarang untuk berjualan pedagang asongan.
Sedangkan untuk di Pantai Timur, zona yang diperbolehkan untuk berjualan bagi pedagang asongan, dimulai dari Penginapan Adem ayem hingga Lapang Katapang Doyong. Artinya dimulai Penginapan Adem Ayem hingga Cagar Alam dilarang digunakan berjualan pedagang asongan.
“Selain itu pedagang asongan harus menggunakan rompi yang telah disiapkan Pemkab dan harus memakai id card,”paparnya. (Iwan Mulyadi/WP)