Jelang Malam tahun Baru, Puluhan Botol Miras Berhasil Disita Polres Tasikmalaya
wartapriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Kasat Sabara Polres Tasikmalaya Kota, AKP Yudiono memimpin langsung kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) menjelang perayaan Tahun Baru 2018. Aksi razia ini dilakukan di beberapa tempat dengan sasaran penjual minuman keras.
Sejumlah tempat yang disinyalir penjual minuman keras seperti di Jalan Gunung Tanjung dan Jalan Manonjaya Tasikmalaya yang menjadi sasaran operasi.
Dalam kegiatan yang dilaksanakan pada Jumat malam hingga dini hari (30/12/2017) tersebut petugas berhasil menyita puluhan botol serta puluhan kantong minum keras.
Dari kawasan Jalan Gunung Tanjung petugas berhasil menyita 10 botol minuman keras jenis Anggur.
Sementara di kawasan Jalan Manonjaya petugas mengamankan miras jenis Anggur Ginseng sebanyak 14 Botol, miras jenis bir 5 botol, miras jenis arak 11 botol, miras jenis killin 14 botol, miras jenis anggur merah 12 botol, miras jenis mansion 5 botol, serta miras jenis viktor siap edar 30 liter kantor plastik.
Puluhan botol minuman keras tersebut disita petugas dari beberapa warung yang diduga menjadi transaksi minuman keras.
“Rencananya ratusan botol miras tersebut akan diedarkan di wilayah Kota Tasikmalaya dan sekitarnya. Beruntung rencana itu berhasil digagalkan oleh petugas sehingga kejadian yang tak diinginkan dapat dicegah,” jelas Kasat Sabara Polres Tasikmalaya Kota dalam keterangan persnya di Mapolres Tasikmalaya Kota, Sabtu siang (30/12/2017).
Lebih lanjut Kasat Sabara menjelaskan, operasi miras yang dilakuakan sebagai upaya pencegahan terjadinya tindak kejahatan yang bisa disebabkan karena minuman keras saat malam pergantian tahun.
Puluhan botol minuman keras tersebut kemudian disita dan dibawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota dan terhadap pemiliknya dikenakan tindak pidana ringan karena perbuatannya.
(Andri Ahmad Fauzi/WP)