Pemkab Garut Musnahkan Ribuan Botol Miras

52

wartapriangan.com, BERITA GARUT. Sebanyak 5.065 botol minuman keras dimusnahkan oleh Pemerintah Kabupaten Garut pada Minggu (31/12/2017). Pemusnahan miras tersebut merupakan hasil Operasi Pekat selama tahun 2017 yang melibatkan TNI, Polisi dan Sat Pol PP.

Menurut Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna mengatakan, pemusnahan miras tersebut merupakan salah satu langkah dalam mengantisipasi berbagai gangguan keamanan dan ketertiban di wilayah Garut.

“Selama ini kerawanan yang diakibatkan pengaruh miras di wilayah hukum Polres Garut, memang cukup memprihatinkan,” tuturnya.

Untuk itu Polres Garut akan selalu aktif dalam menekan peredaran miras. Pihaknya tidak hanya menunggu laporan dari masyarakat, akan tetapi proaktif dalam menjaga keamanan dan kerawanan sosial.

“Pemberantasan miras bukan hanya sekedar di wilayah kota, namun sampai ke pelosok,” tegas Kapolres Garut.

Dandim 0611 Garut, Letkol Inf Asyraf Aziz S Sos mengatakan, pihaknya akan terus bersinergi, bekerjasama dengan kepolisian dan unsur aparat lainnya, terutama dalam memberantas penyakit masyarakat.

Dandim 0611 Garut menegaskan, pemberantasan miras tersebut sebagai upaya mewujudkan Garut yang aman, nyaman serta kondusif.

“TNI di Garut dengan jajaran Kodim 0611 akan selalu bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk memberantas penyakit masyarakat. Selalu melaksanakan operasi bersama  serta berkomitmen untuk menjaga Garut tetap kondusif,” pungkas Dandim 0611 Garut.

(Yayat Ruhiyat/WP)

Berita lainnya

Beri komentar

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses