Batas Waktu Pendaftaran PPL di Kabupaten Pangandaran, Berakhir Hari Ini
wartapriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Ketua Panwaslu Kabupaten Pangandaran Iwan Yudiawan menegaskan, pendaftaran Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL/Panwaslu Desa) akan ditutup sesuai dengan tahapan yaitu tanggal 29 Desember 2017 sampai dengan 4 Januari 2018.
“4 Januari 2018 adalah hari terakhir penerimaan berkas persyaratan calon Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL) di Kabupaten pangandaran, sehingga pendaftaran ditutup diseluruh Sekretariat Panwascam se kabupaten pangandaran kecuali bagi yang sekedar ingin melengkapi persyaratan,”ungkapnya.
Iwan menambahkan, apabila pendaftar tidak memenuhi kouta minimal 3 orang/Desa. Kata dia, masih ada tiga hari kedepan sampai dengan tanggal 7 januari 2018.
Namun demikian, dirinya berharap tidak terjadi perpanjangan pendaftaran, dikarena pada tanggal 20 Januari 2018 PPL sudah diberdayakan untuk melaksanakan Pengawasan melekat terkait pencocokan dan penelitian yang dilakukan oleh Panitia Pemutahiran Data Pemilih (PPDP) sebagai underbow dari KPU. “Mudah-mudahan hari ini kuota terpenuhi semua,” ujarnya.
Dirinya menegaskan, bahwa dalam rekruitment PPL tersebut Panwascam wajib menilai secara objektif dan selektif karena PPL sebagai ujung tombak pengawasan di tingkat Desa.
Dikatakanya, rekruitment PPL ini terbuka untuk umum bagi semua kalangan masyarakat khususnya yang berada di kabupaten pangadaran.
Kata dia, PPL/Panwaslu Desa bertugas untuk mengawasi penyelenggaraan Pilkada/Pilgub Jabar tahun 2018 dalam membantu tugas-tugas Panwascam di tingkat desa terkait pelanggaran penyelenggaraan Pilkada atau adanya temuan dan pengaduan dari masyarakat terkait proses penyelenggaraannya. (Iwan Mulyadi/WP)