Jelang Relokasi, Sejumlah Pedagang di Pantai Pangandaran Mulai Bongkar Lapak Jualannya
wartapriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Menjelang relokasi pedagang Pantai Pangandaran pada 10 hingga 12 Januari 2018 mendatang, sejumlah pedagang mulai membongkar lapak dagangannya di pinggir Pantai Pangandaran, Senin (8/1/2018) siang ini.
Dari pantauan Warta Priangan siang ini, baik di Pantai Barat maupun Timur, para pedagang mulai membongkar lapak jualannya, namun masih banyak pedagang yang belum membongkar lapak jualannya, meskipun waktu relokasi yang telah menjadi kesepakatan bersama, tinggal beberapa hari lagi.
“Sudah ada puluhan pedagang yang membongkar lapak mereka dan beberapa diantaranya mulai menata ke Kios-kios pedagang yang disediakan pemerintah. Tapi memang masih banyak yang belum membongkar,” kata Asda II Kabupaten Pangandaran Apip Winayadi.
Dirinya mengakui ada beberapa persoalan yang timbul dalam relokasi pedagang ini. Baik soal pembagian kios maupun beberapa fasilitas kios yang belum terpasang, namun semuanya akan diselesaikan sambil berjalan.
Soal pedagang baru yang seolah baru berjualan dan memperoleh jatah kios, menurutnya, kemungkinan sebelum pengundian atau jauh sebelum itu sudah ada pemindahtangan kepemilikan tanpa sepengetahuan Ketua Kelompoknya.
“Selain itu, kemungkinan pedagang tersebut selama ini punya lebih dari satu tempat dagangan di pantai. Sementara soal lantai keramik dan rolling door yang belum terpasang juga akan diselesaikan sambil berjalan,”tambahnya.
Apip menegaskan, Pemerintah Kabupaten Pangandaran telah membuka ruang untuk penyelesaian dan menampung persoalan, dan meminta memberikan data yang akurat secara tertulis.
“Pemda sendiri telah memberikan kesempatan dari hari Jumat sampai Minggu 7 Januari 2018, jika ada yang menemukan informasi persoalab dilapangan dengan syarat memberikan data yg akurat siapa yang dilaporkan dan siapa pelapornya. Laporan disampaikan secara tertulis kepada Tim Penataan dan Relokasi Pedagang Pantai,”ungkap Apip.
Namun hingga batas waktu yang diberikan, kata Apip, tak satupun pengaduan secara tertulis masuk. Dengan demikian soal pembagian kios pedagang sudah final dan relokasi tetap akan dilaksanakan pada 10 hingga 12 Januari mendatang serta tidak ada tawar menawar lagi.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Pangandaran Mahmud SH.MH, kepada Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata, dalam rapat koordinasi Pemerintah Kabupaten Pangandaran, Senin (8/1/2018) siang ini, menyampaikan, agar Pemerintah tidak perlu ragu bahwa pelaksanaan relokasi pedagang harus berjalan sesuai dengan rencana.
“Pemkab telah membuka kesempatan kepada semua pihak yang berkepentingan untuk memberi masukan terkait persoalan-persoalan dalam proses relokasi ini. Namun hingga batas waktu yang ditentukan, tak satupun laporan yang masuk,”ujarnya.
Maka ke depan jika ada yang tidak terima atau keberatan terkait proses yang sudah dilaksanakan tahap demi tahap, Pemkab mempersilahkan untuk menggunakan jalur hukum.
“Silahkan lakukan upaya hukum melalui gugatan ke PTUN. Namun yang pasti relokasi akan kita lakukan sesuai jadwal dan batas waktu yang telah disepakati bersama,”tegas Mahmud. (Iwan Mulyadi/WP)