Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Tasikmalaya Nyaris Dihakimi Massa

326

wartapriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Seorang pria nyaris diamuk massa oleh warga Kelurahan Panyingkiran, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya pada Kamis (11/01/2018).

Beruntung aksi main hakim warga dapat digagalkan pihak kepolisian Polsek Indihiang.

Pria berinisial EP (33) dicurigai warga melakukan pelecehan seksual terhadap S (11) yang merupakan tetangga pelaku.

Pelaku berhasil diboyong ke Mapolsek Indihiang lalu diserahkan ke unit PPA Polres Tasikmalaya kota guna dilakukan pemerikasan lebih lanjut.

Awalnya, warga memang telah lama mengincar EP lantaran kerap datang ke rumah korban tanpa tujuan yang jelas.

Hasil interogasi pelaku di hadapan penyidik mengatakan, pelaku menggesek-gesekan kemaluannya ke kemaluan korban yang keduanya masih menggunakan celana. Yang kedua kalinya celana korban sempat dipelorotin dan pelaku mengeluarkan air mani yang membasahi paha korban. Kemudian pelaku membersihkannya menggunakan sapu tangan.

Kapolsek Indihiang, Kompol Moch Bashori mengatakan, saat ini pihaknya telah mengamankan tersangka dan masih melakukan penyelidikan.

“Pelakunya masih diperiksa intensif, korbannya juga sudah dimintai keterangan. Jika terbukti maka pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kapolsek Indihiang.

(Andri Ahmad Fauzi/WP)

Berita lainnya

Beri komentar

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.