Tiga Oknum Wartawan di Garut Diringkus Polisi

90

Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna mengatakan, pelaku berjumlah tiga orang. Mereka berinisial BP, MH dan TA. Mereka diduga melakukan tindakan pemerasan terhadap salah seorang Kepala Desa di Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut.Kapolres memaparkan, kronologis kejadian bermula pada Selasa (09/11) sekitar pukul 11.00 WIB.  Mereka bertiga mendatangi Kantor Desa Margalaksana Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut. Tersangka menemui Wawan Bin Suwita sebagai kepala desa. Lalu ketiga tersangka mengaku, bahwa mereka adalah wartawan dari Media Sidik Jakarta. Mereka ditugaskan Kementerian Desa untuk melakukan pengecekan Anggaran Dana Desa Tahun 2016.

Ketiga tersangka mengatakan, bahwa Desa Margalaksana diduga telah terjadi penyelewengan Anggaran DD Tahun 2016. Setelah itu tersangka BP meminta sejumlah uang sebesar Rp 10 Juta kepada korban,  dengan maksud untuk menutup laporan Desa Margalaksana yang ada di Kementerian Desa.

Kades yang merasa ditekan, langsung menghubungi pihak kepolisian dan rekan kepala desa lainnya. Tidak lama kemudian petugas pun langsung menyergap para tersangka.

Kapolres menambahkan, sebelumnya para Kepala Desa sempat menjebak tersangka dengan menyerahkan uang Rp1 Juta, dan terakhir Rp4 Juta. Saat ini barang bukti uang tunai sebesar Rp5 Juta, 1 unit mobil Daihatsu Ayla Nopol B 1462 FO, satu unit Handphone, berikut identitas lainnya diamankan Kepolisian Resor Garut. Atas dugaan tindak pidana pemerasan tersebut, para tesangka diancam atau dijerat dijerat dengan pasal 368, 369 dan 378, dengan ancaman hukuman selama 4 tahun penjara.
 
(Yayat Ruhiyat/WP)
Berita lainnya

Beri komentar

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses