Tersangka Pembunuh Istrinya di Garut Terancam Hukuman Berat
wartapriangan.com, BERITA GARUT. Pembunuh berdarah dingin, Adi Hartono (38) yang diduga membunuh istrinya sendiri, Nani Yulianti (32) warga Kampung Gugunungan, Kelurahan Margawati, Kecamatan Garut, ternyata beristri enam orang.
Saat menggelar press release di Mapolres Garut, Rabu (17/01). AKBP Budi Satria Wiguna SIK menuturkan keterangan dari pihak keluarga istri pertama, istri pertama tersangka hilang sekitar sembilan tahun lalu hingga sekarang tidak pernah muncul lagi.
Polisi melakukan pengembangan atas laporan pihak keluarga istri pertamanya. Diduga menghilangnya istri pertama tersangka karena sebelumnya terlibak cekcok dengannya.
Sementara peristiwa pembunuhan terhadap istri kedua, berlangsung setelah adanya pertengkaran hebat antara tersangka dan korban pada 3 Januari 2018 sekitar pukul 21.00 WIB.
Tersangka mengakui, dia memiliki enam orang istri. Sementara korban merupakan istri keduanya. Keterangan tersebut hasil interogasi yang dilakukan penyidik.
Dalam pertengkaran tersebut, tersangka menginjak dada korban hingga patah tulang. Bahkan tulang dadanya yang patah menembus jantung korban. Hal itu terungkap setelah dilakukan pemeriksaan dokter melalui visum adrebertum.
Kapolres Garut mengatakan, pihaknya akan membawa tersangka untuk diperiksa kejiwaannya, karena sebelum kejadian tersangka masih menjalani hukuman pembebasan bersyarat terkait kasus pencabulan dengan hukuman 7 tahun penjara dan baru dinyatakan bebas pada bulan Oktober 2018 ini.
Ditambahkan Kapolres, pihaknya akan membawa tersangka ke psikiater. Sementara tersangka akan dijerat kembali dengan pasal 338 dan 351 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun hingga seumur hidup.
(Yayat Ruhiyat/WP)