Pasca Relokasi Pedagang di Pantai Pangandaran, Asep Noordin Angkat Bicara!
wartapriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Keberhasilan pemda dalam melakukan relokasi pedagang dan mengembalikan fungsi pantai sesuai ketentuan yang ada, juga telah diapresiasi pemerintah provinsi Jawa Barat, masyarakat umum dan wisatawan lokal maupun asing.
Namun menurut Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin, tugas berat justru dihadapi pasca relokasi pedagang. Kawasan Pantai yang ditinggalkan pedagang harus segera ditata secara matang di sepanjang 2100 meter dari Cagar Alam hingga Boulevard.
“Hal ini penting dan harus segera dilakukan untuk menjaga agar tidak muncul kembali pedagang dilokasi pantai,”kata Asep Noordin, Kamis (18/1/2018) siang ini.
Asep mengingatkan, dalam mendesain dan menata kawasan pantai pasca ditinggalkan para pedagang harus komprehensif dan menjadi satu kesatuan agar selaras dan saling menunjang satu sama lainnya.
“Semuanya harus dilakukan pemda dari mulai perencanaan hingga pembangunan. Tidak boleh ada hotel yang diperbolehkan mengelola pantai karena dikhawatirkan menjadi area privasi,”ujarnya.
Selama ini kata Asep di beberapa kawasan Pantai Barat Pangandaran, wilayah pantai ada yang dikelola pihak hotel dan seolah-olah menjadi area privasi serta tidak lagi menjadi area publik.
“Seperti kita tahu di Pantai barat ada beberapa lokasi dikelola dan dikuasai hotel, bahkan dipagar dan digembok, serta publik tidak dapat masuk sembarangan kawasan tersebut. Ini tidak boleh terjadi lagi,”tegas Asep.
“Kita berharap ada beach way, untuk pejalan kaki atau joging trek, yang terbuat dari batu alam. Jalan ini hanya untuk pejalan kaki dan area evakuasi laka laut. Hal ini juga sebagai batas bahwa kendaraan roda dua tidak boleh masuk ke pantai,”ujarnya.
Asep juga menyampaikan, DPRD sudah menetapkan perda Ruang Terbuka Hijau (RTH) maka diharapkan secepatnya skpd membuat peraturan pelaksananya agar segera efektif dilaksanakan.
“Kita juga sudah memiliki
perda reklame. Maka Pemerintah juga harus segera menentukan sikap. Apakah jadi zona bebas reklame, juga kalau memang diperbolehkan harus ada penentuan kluster yang ditetapkan oleh bupati,”paparnya.
Menurut Asep, saat ini bangunan kios pkl dan lahan parkir tidak seimbang. Maka perlu penambahan kantong kantong parkir, terutama untuk kendaran kecil dan roda dua.
Terkait pos pengawas penjaga pantai, harus dikembalikan ke fungsi semula. Dulu bentuknya panggung. Namun sekarang dilantai bawah malah jadi MCK. Maka dia berharap, nantinya pemerintah harus membangun shower untuk bilas bagi wisatawan yang selesai melakukan aktifitas berenang dan MCK namun harus dikelola pemerintah.
Asep mencontohkan, Desa Pangandaran telah memberikan contoh positif dengan merelakan MCK aset desa yang beromzet Rp. 37 juta pertahun untuk dibongkar.
Maka ababila MCK yang ada disaat ini di kuasai perorangan atau organisasi, mohon dikembalikan fungsi seharusnya sebuah pos pengawas.
Asep pun mengingatkan pemerintah dalam mendesain konsep penataan kawasan pantai jangan terlalu menebang pohon. “Biarkan tetap asri, teduh dan nyaman. Lebih baik dilakukan pemangkasan saja, nggak usah ditebang,”pungkasnya.
(Iwan Mulyadi/WP)