KPU Pangandaran segera Lakukan Coklit Nama Pemilih untuk Pilgub Jabar 2018
wartapriangan.com, BERITA PANGANDARAN. KPU Kabupaten Pangandaran akan melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) terhadap nama-nama yang tercantum dalam DP4 dari Kemendagri yang sudah disinkronkan dengan DPT pemilu terakhir. Sesuai jadwal tahapan Pilgub Jabar, coklit akan dilakukan serentak secara nasional mulai tanggal 20 Januari sampai 18 Februari 2018.
Ketua KPU Kabupaten Pangandaran Wiyono Budi Santoso mengatakan, pada tahapan coklit, KPU, PPK, PPS dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) akan mendatangi semua rumah sesuai domisili KTP elektronik. “Semua akan didatangi satu per satu, sesuai daftar nama,”katanya.
Wiyono menjelaskan, syarat utama bagi warga yang bisa menggunakan hak pilih pada pemilu, harus memiliki KTP elektronik atau surat keterangan (suket) perekeman data KTP elektronik atau terdaftar dalam pemilih tetap. Persyaratan itu berlaku juga untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat akan berlangsung pada Rabu Pon 27 Juni 2018 mendatang.
Dikatakan, hasil coklit nanti akan diklasifikasikan menjadi tiga ketegori, yaitu pemilih yang sudah memiliki data lengkap KPT elektronik atau sudah memiliki surat keterangan, pemilih yang belum melakukan perekaman data KTP elektronik atau surat keterangan dan pemilih yang pada tanggal 27 Juni 2018 sudah berusia 17 tahun, sehingga belum waktunya melakukan perekaman data KTP elektronik.
“Adapun untuk warga yang belum melaksanakan perekaman dan pemilih yang berumur 17 tahun pada 27 juni 2018, akan didata dan diserahkan ke disdukcapil untuk selanjutnya dilakukan proses perekaman,”tambahnya.
Wiyono juga menyampaikan tokoh yang akan dicoklit pada 20 januari 2018 adalah Bupati Jeje Wiradinata , Wabup Adang Hadari, Ketua DPRD Iwan M Ridwan, Wakil Ketua DPRD Adang Sudirman dan Pejuang pemekaran Yos Rosbi
(Iwan Mulyadi/WP)