Korban Gempa di Pangandaran Belum Terima Bantuan Rehabilitasi Rumah, Ini Penyebabnya…
wartapriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Duka akibat gempa berkekuatan 6,9 SR di selatan pulau Jawa, pada Jumat 15 Desember 2017 malam lalu, masih membekas di hati para korban yang rumahnya rusak akibat bencana itu di Kabupaten Pangandaran, terutama bagi yang kehilangan tempat tinggal karena rumahnya roboh.
Untuk mengurangi beban para korban, Dinas Sosial PMD Kabupaten Pangandaran berupaya mengajukan bantuan rehabilitasi rumah terdampak gempa kepada Kementerian Sosial Republik Indonesia.
“Kita meminta bantuan pusat, mengingat luasnya dampak bencana yang mengenai infrastruktur, dan besarnya anggaran,”ungkap Kepala Dinas Sosial PMD Kabupaten Pangandaran, Dani Hamdani, Kamis (25/1/2018) kepada Warta Priangan, siang ini.
Kerugian akibat gempa di Pangandaran ditaksir mencapai Rp 15 miliar. Angka itu diperoleh dari laporan kerusakan infrastruktur, baik rumah maupun fasilitas umum dengan kategori rusak ringan, sedang, dan berat hingga roboh atau rata dengan tanah. Dampak kerusakan itu tersebar di hampir seluruh kecamatan di Kabupaten Pangandaran.
Menurut Dani, pihaknya masih menunggu tim verifikasi dari Kementerian sosial yang tadinya akan datang pekan ini namun diundur.
“Berdasarkan informasi dari Kementerian, menurut rencana tim verifikasi mestinya datang minggu ini, namun diundur karena kejadian gempa Lebak dan rapat penanganan gunung agung Bali serta KLB di Asmat,”ujarnya.
Maka saat ini, kata Dani, tim dari Kementerian akan menjadwal ulang rencana kedatangannya ke Pangandaran. (Iwan Mulyadi/WP)