Ini Kata Ketua DPRD Pangandaran, Soal Bantuan Rehabilitasi Rumah Terdampak Gempa

75

wartapriangan.com, BERITA PANGANDARAN. DPRD Kabupaten Pangandaran mengapresiasi langkah Pemerintah Daerah untuk memberikan bantuan rehabilitasi rumah para korban gempa yang terjadi pada 15 Desember 2017 lalu. Pasalnya dengan anggaran yang terbatas, tentu perlu terobosan dan upaya maksimal dalam mencari anggaran.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran H Iwan M Ridwan menanggapi proses pemberian bantuan rehabilitasi rumah terdampak gempa yang hingga kini belum dapat diberikan oleh pemda.

Perlu diketahui bahwa Anggaran untuk penanggulangan bencana biasanya menggunakan pos dana tak terduga yang jumlahnya terbatas hanya 2,5 miliar.

“Dari informasi yang saya dapatkan untuk Anggaran bantuan rehabilitasi rumah terdampak gempa angkanya mencapai Rp 15 miliar,”ujarnya, Jumat (26/1/2018).

Artinya pemda masih kekurangan 12,5 miliar. Menurut Iwan, hal ini tentu bukan perkara mudah dan perlu upaya yang luar biasa untuk mendapat tambahan dana dari Pusat atau Provinsi.

“Tentu pemda tak akan tinggal diam dan sedang berusaha mencari kekurangannya,”tegasnya.

Lebih jauh Iwan menjelaskan, APBD itu dari mulai penyusunan, pembahasan, penetapan hingga pelaksanaan tentu perlu proses.

Saat ini, jelas Iwan dalam proses penyusunan DPA. Setelah itu proses penyusunan petugas, dari mulai KPA, PPTK, Bendahara pembantu, Bendahara kas dan lain-lain.

“Maka saya harap para korban terdampak bencana gempa maklum dengan proses tersebut. Dan yang pasti Pemda sedang berupaya keras mencari kekurangan anggaran yang angkanya tidak sedikit,” pungkasnya. (Iwan Mulyadi/WP)

Berita lainnya

Beri komentar

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.