Polres Tasikmalaya Buka Posko Pengaduan bagi Korban Penipuan Umrah SBL
wartapriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Pasca disegel Kantor Cabang Solusi Balad Lumampah (SBL) di Kota Tasikmalaya, Jajaran Kepolisian Polres Tasikmalaya Kota menyatakan pihaknya tidak menutup kemungkinan akan membuat posko pengaduan bagi korban penipuan ibadah umrah PT. SBL tersebut.
Polisi masih menunggu laporan kasus tersebut dan belum ada laporan dari Korban.
“Kalau misal ada korban serta korbannya banyak seperti First Travel pasti kita akan buat,” kata Kabag Ops Polres Tasikmalaya Kota, Kompol Gandi Jukardi saat ditanya wartawan di Mapolres Tasikmalaya Kota, Jumat (02/02/2018).
Sejauh ini, kepolisian masih menunggu korban agen perjalanan haji dan umrah SBL yang melaporkan kepada pihaknya.
“Kepada warga masayarakat kalau memang merasa dirugikan segera melapor ke pihak kepolisian karena kami telah mendirikan posko pengaduan untuk para korban,” ujarnya.
Beberapa hari yang lalu kantor cabang agen perjalanan haji dan umroh PT. Solusi Balad Lumampah (SBL) di Jalan Ciunteng, Kelurahan Argasari, Kecamatan Cihideung Kota Tasikmalaya, disegel Satpol PP Kota Tasikmalaya.
(Andri Ahmad Fauzi/WP)









