Polisi gelar Rekonstruksi Penganiayaan Balita di Tasikmalaya
Tersangka melakukan 31 adegan
wartapriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Sat reskrim Polres Tasikmalaya Kota mengelar rekonstruksi pelaku penganiayaan yang berujung pembunuhan terhadap balita F yang masih berusia dua setengah tahun.
DS melakukan reka ulang di Asrama Plosi Jalan Aspol Bojong, Kota Tasikmalaya, Kamis siang (08/02/2018).
Dalam reka ulang itu, polisi menggunakan boneka sebagai pengganti balita yang tewas akibat penganiayan yang di lakukan oleh bibinya sendiri.
Dalam rekonstruksi terungkap, tersangka melakukan penganiayaan yang berujung pembunuhan terhadap korban F di rumah pelaku beberapa waktu lalu.
Selama rekonstruksi tersangka menjalani 31 adegan. Sebanyak enam kali pelaku melakukan penganiayan dan pada adegan ke 7 hingga ke 14 terlihat jelas tersangka melakukan penganiayaan bayi malang tersebut.
Kemudian pada adegan 15 sampai 17 pelaku mengikat kaki korban dengan mengunakan kain kerudung cokelat hingga kritis dan dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Dadang Sudiantoro mengatakan, adegan sudah sesuai dengan berita acara pemeriksaan pelaku.
“Adegan tersebut semua diakui pelaku karena kita membuat adegan itu pun berdasarkan keterangan yang bersangkutan dalam pemerikasan kan diadakan rekonstruksi kita memberi gambaran dan kelengakapan berkas,” paparnya.
Setelah jalani perawatan medis korban akhirnya meregang nyawa di rumah sakit Bandung.
Kini pelaku mendekam di sel tahanan Mapolres Tasikmalaya Kota untuk mempetangungjawabkan perbuatannya.
(Andri Ahmad Fauzi/WP)