Saluran Pembuangan Sungai Cikeludan yang Rusak Masih Dalam Masa Pemeliharaan
wartapriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kab Pangandaran telah memanggil pihak rekanan, terkait rusaknya tembok dinding saluran pembuangan Cikeludan yang mengairi areal pesawahan di Desa Sindangjaya, Kecamatan Mangunjaya.
“Kita sudah memanggil pihak rekanan untuk segera memperbaiki saluran tersebut,” ucao Kepala Bidang Sumber Daya Alam (SDA) Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang,
Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman Kab Pangandaran Kurnia saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat 9 Pebruari 2018.
Menurut Kurnia, pekerjaan saluran yang bersumber dari Bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat senilai sekitar 700 juta tahun anggaran 2017 itu masih dalam masa pemeliharaan pihak rekanan.
“Makanya kami mengundang pihak rekanan untuk melakukan perbaikan pada saluran yang rusak tersebut,” katanya.
Material pun kata Kurnia sudah dikirim ke lokasi saluran Cikeludan di Desa Sindangjaya, Kec Mangunjaya oleh pihak rekanan. Namun kondisi air di saluran Cikeludan masih tinggi.
“Tinggal menunggu airnya surut, baru dikerjakan pada tembok saluran yang rusak,” ujarnya.
Akan Tinjau Lokasi
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kab Pangandaran Bidang Pembangunan, Wowo Kustiwa mengatakan, pihaknya akan meninjau ke lokasi saluran Cikeludan.
“Insya allah Senin besok kami akan meninjau ke lokasi untuk melihat sejauhmana kerusakan tembok saluran tersebut,” ujarnya.
Atas kerusakan dinding tembok saluran Cikeludan yang bersumber dari bantuan provinsi tersebut, Wowo berharap dinas terkait agar bertanggungjawab untuk menindaklanjutinya.
“Itukan masih dalam pemeliharaan. Dinas PU agar segera menindaklanjutinya agar pihak rekanan segera memperbaiki nya,”ucapnya.
Bukan hanya saluran Cikeludan saja yang mengalami rusak, menurut dia, masih ada lagi beberapa pekerjaan proyek yang baru beberapa bulannya sudah ada yang rusak.
“Hasil pengawasan kami masih ada beberapa pekerjaan proyek yang sudah rusak seperti pekerjaan jalan,” ujarnya.
Wowo berharap kepada pihak rekanan agar melakukan pekerjaannya dengan baik dan sesuai aturan dan sesuai spesifikasi agar tidak tersandung hukum. (Iwan Mulyadi/WP)