Pria di Garut Tega Bunuh Istri dan Kubur Mayatnya di Belakang Rumah

291

wartapriangan.com, BERITA GARUTKeji, perbuatan yang dilakukan Adi Hartono (40) terhadap Nanik Yulianti (35), istrinya. Adi tega membunuh Nanik lalu menguburkan jasadnya di belakang rumah. Peristiwa pembunuhan itu terjadi Kampung Gugunungan RT 003/002, Kelurahan Margawati,  Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut pada Kamis 4 Januari 2018 sekitar pukul 02.00 WIB.

Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan, pembunuhan itu terungkap setelah mendapat laporan dari masyarakat pada Sabtu 13 Januari 2018 sekitar pukul 17.00 WIB, bahwa Undang alias Ud sedang membuat liang lahat dan menguburkan sesosok mayat di belakang rumah Adi Hartono.  

Informasi itu ditindaklanjuti dengan penyelidikan, memeriksa Undang alias Ud dan Ranto Adi Kusuma (15), putra dari Adi Hartono. Dari keterangan dua saksi itu, diperoleh informasi bahwa yang dikubur di belakang rumah adalah jasad Nanik Yulianti.

“Berdasarkan keterangan saksi, korban Nanik dibunuh oleh Adi Hartono. Pelaku setelah melakukan pembunuhan, kabur ke Yogyakarta.  Anggota Resmob Satreskrim Polres Garut lantas melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku di Yogyakarta pada Senin 15 Januari 2018 sekitar pukul 03.00 WIB,” kata Agung didampingi Kapolres Garut AKBP Budi Satrio Wiguna saat ekspos kasus di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Rabu (17/1/2018).

Tersangka Adi Hartono, ungkap Agung, merupakan residivis. Adi pernah dipenjara di Lapas Cirebon selama 7 tahun karena melalukan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Tersangka saat ini tengah menjalani pembebasan bersyarat.

“Kami akan memeriksa kejiwaan tersangka guna memastikan kondisi kejiwaannya. Tersangka dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun dan Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” ujar Agung.

Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna mengatakan, sebelum pembunuhan terjadi, antara pelaku Adi Hartono dengan korban Nanik terlibat cekcok pada Rabu 3 Januari 2018 sekitar pukul 21.00 WIB.

Saksi Ranto melihat tersangka Adi memukul korban menggunakan galon kosong dan helm. Tak hanya itu, Adi juga memukul korban Nanik menggunakan tangan.  Bahkan tunuh korban Nanik diinjak-injak.  

Melihat kejadian itu, kata Budi, saksi Ranto pergi ke rumah neneknya,  ER.  Pada Kamis 4 Januari 2018 sekitar pukul 02.00 WIB, tersangka AH datang ke rumah ibunya, ER. Dia memberitahukan kepada Ranto, bahwa korban Nanik telah meninggal dunia.

“Saksi Ranto lalu mendatangi lokasi kejadian (rumah pelaku Adi). Dia melihat korban Nanik terbaring di tempat tidur dengan tubuh kaku. Wajah korban biru lebam. Setelah itu, Ranto kembali ke rumah neneknya,” kata Budi.

Pada Kamis 4 Januari 2018 sekitar pukul 09.00 WIB, ungkap Kapolres, saksi Ranto melihat saksi Undang sedang menggali liang lahat. Kemudian,  sekitar pukul 11.00 WIB, pelaku Adi menyuruh Ranto menggotong jasad Nanik dan dimasukkan ke lubang yang digali Undang. Setelah lubang ditutup, tersangka Adi mengancam akan membunuh saksi Ranto dan Undang untuk tidak memberitahukan kepada orang lain.

“Korban Nanik mengalami penganiayaan berat.  Wajahnya lebam dan lima tulang rusuknya patah.  Salah satu tulang rusuk yang patah itu menusuk jantung korban. Itu yang menyebabkan korban meninggal dunia,” ujar Budi.

Disinggung tentang istri pertama yang dikabarkan hilang misterius,  Budi mengungkapkan,  setelah kasus ini terungkap pihak keluarga istri pertama Adi memberikan informasi seperti itu. “Istri pertama tersangka hilang sembilan tahun yang lalu. Informasi ini akan kami dalami, apakah juga menjadi korban Adi atau tidak,” ungkap Kapolres.

Sumber: SINDONEWS.COM

Berita lainnya

Beri komentar

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.