Pengemis di Tasikmalaya Tertangkap Bawa Emas dan Uang Puluhan Juta
Pengemis tajir tersebut tertangkap membawa uang Rp. 43 juta dan sejumlah perhiasan emas
wartapriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Seorang perempuan paruh baya tertangkap petugas saat mengemis di Jalan Oto Iskandardinata Kota Tasikmalaya, Kamis (22/02/2018) petang. Saat tertangkap, petugas menemukan emas dan uang yang jumlahnya cukup mencengangkan, hampir Rp 43 juta.
Uang tersebut diduga berasal dari hasil ia mengemis. Perempuan yang masuk dalam kategori penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) ini kini sudah ditangani dan diserahkan ke Dinas Sosial Kota Tasikmalaya untuk dilakukan pembianan dan selanjutnya akan diserahkan ke keluarganya.
Saat diperiksa petugas, perempuan tersebut diketahui bernama Epon (49) warga Kampung Cisangkar, Keluarahan Kota Baru, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya.
Ahmad Gani Iskandar, Kabid Trantibun Pol PP Kota Tasikmalaya mengungkapkan, awalnya petugas juga tidak mengetahui jika Epon memiliki emas dan uang sebanyak itu saat terkena razia. “Kita ketahuinya saat sudah di kantor Satpol PP, diperiksalah di situ uang dan emasnya,” ungkap Ahmad Gani Iskandar.
Pengemis tajir itu lalu dibawa ke kantor Satpol PP Kota Tasikmalaya untuk didata dan diberi penyuluhan. Sedangkan emas dan uang tunai hampir mencapai Rp 43 juta itu dikembalikan kepada dirinya oleh petugas.
Lebih lanjut Ahmad Gani mengatakan, semua harta benda milik para pengemis yang terjaring razia tidak akan dirampas petugas. “Barang-barang tersebut dikembalikan kepada pemiliknya lagi, sekalipun diperoleh dari hasil mengemis,” ujarnya.
Dia memastikan, barang berharga tersebut akan dikembalikan dalam kondisi utuh kepada pemiliknya ketika para pengemis dan gepeng itu dipulangkan. “Dari awal kami lakukan giat razia bekerjasam dengan Polres Kota Tasikmalaya, Satpol PP sebagai bentuk cipata kondusif untuk menindak, merazia gelandang pengemis di Kota Tasikmalaya. Dan alahamdulilah kami telah menjaring seorang nenek dan ada di antaranya terjaring seorang nenek bawa uang 40 juta lebih ditambah dengan perhiasan,” paparnya.
Sementara itu Epon mengaku, uang didapat dari hasil mengemis selama empat tahun. “Dua taun pengahasilan saya biasa mencapai Rp. 20 juta,” akunya saat ditanya sejumlah wartawan.
Menurutnya, uang itu rencanya akan dipergunakan untuk membangun rumah di Kampung Cisangkir Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya.
Sealin mengamankan pengemis tajir, petugas gabungan dari kepolisian dan Satpol PP Kota Tasikmalaya juga mengamankan belasan gelandangan dan pengemis di wilayah Kota Tasikmalaya. Hasil razia kemudian diserahakan ke Dinas Sosial Kota Tasikmalaya. (Andri Ahmad Fauzi/WP)