Kasus Suap Ketua Panwaslu dan Anggota KPU Garut Jadi Pukulan Telak
wartapriangan.com, BERITA GARUT. Ketua KPU Jawa Barat Yayat Hidayat menyesalkan kasus suap yang melibatkan komisioner KPU Garut Ade Sudrajat, dan Ketua Panwaslu Garut Heri Hasan Basri. Yayat menyebut insiden tersebut menjadi pukulan telak bagi dirinya.
“Ada halilintar di tengah siang bolong, tim bareskrim gabungan Polda Jawa Barat dan Polres Garut menangkap salah satu anggota KPU Garut dan Ketua Panwaslu Garut yang diduga melakukan, ini merupakan pukulan berat bagi saya,” kata Yayat dalam diskusi yang digelar oleh Polda Metro Jaya di Hotel Falatehan, Kebayoran Baru, Jaksel, Selasa (27/2/2018).
Yayat mengatakan pihaknya sudah sering mengkampanyekan gerakan antikorupsi dan tangkal hoax saat wisata politik di Jawa Barat. Namun, hal itu tercoreng dengan adanya praktik suap di Pilbup Garut.
“Ketua Panwaslu dan anggota KPU ini kompak, cuma kompak tidak pada tempatnya. Jadi saya ini kampanye besar-besaran, semangat soal wisata politik tiba-tiba lemes gara-gara ini,” ujar Yayat.
Kendati demikian, Yayat memastikan proses penyelenggaran Pilkada Serentak tak akan terganggu dengan adanya praktik suap tersebut. Pilkada dipastikan tetap berjalan lancar.
“Kalau penyelenggaran Pilkada saya kira tidak terpengaruh lah,” imbuhnya.
Polda Jawa Barat sebelumnya telah menetapkan Ade dan Heri Hasan sebagai tersangka kasus suap. Penyuapnya adalah tim sukses pasangan calon independen Soni Sondani-Usep Nurdin.
Polisi saat ini terus mengembangkan penyidikan kasus suap Pilbup Garut 2018 tersebut. Polisi juga membidik tersangka lainnya.
“Kita masih pemeriksaan mendalam. Apapun yang tersangkut dalam kasus ini akan diproses,” ujar Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Bandung, Senin (26/2).
Sumber: detik.com
Membaca pemberitaan ini menurut saya ada yang janggal, yaitu:
Penyuapnya adalah tim Sukses Pasangan Calon independen Soni Sundani – Usep Nurdin.
Kalaimat tersebut terkesan bahwa pengusutan hanya akan sampai tim sukses.
Padahal tim sukses hanya menyampaikan atau jadi perantara saja, yang sudah barang tentu uangnya dari calon yang ia perjuangkan.
Oleh karena itu… PENGUSUTANNYA HARUS SAMPAI KEPADA SIAPA PEMBERI UANG KEPADA TIMSES ITU.
Sangat naif bila tim sukses mengeluarkan uang sejumlah itu, padahal imbalan dia sendirisebagai tim sukses mungkin tidak seberapa.
KECUALI KALAU PIHAK PIHAK TERKAIT SENGAJA MEMBUNGKAM DAN MENGORBANKAN TIMSES.
Kalau begitu… sungguh sangat D H O L I M
Tunggu saja perhitungan kelak di Pengadilan Ilahi.