Nyanyian Jamaah Banser di Masjidil Haram Jadi Polemik, Ini Komentar Menteri Agama
wartapriangan.com, BERITA NASIONAL.Peristiwa jemaah umrah membaca syair Ya Lal Wathan dan Ikrar Pancasila yang viral di media sosial menjadi perhatian publik. Pro kontra berkembang terkait boleh tidaknya hal itu.
Mengenai apa yang dilakukan jemaah umrah dari kelompok Barisan Ansor Serbaguna (Banser), Pemerintah Saudi bahkan meminta klarifikasi kepada Kedubes Indonesia di Arab Saudi.
Menag Lukman Hakim Saifuddin mengatakan bahwa Kemenag tidak pada posisi untuk menilai apakah hal itu benar atau salah. Menurutnya, penilaian itu menjadi domain ulama atau ahli agama, bukan umara atau pemerintah.
Namun demikian, Menag menegaskan bahwa Kementerian Agama sudah mengeluarkan buku pedoman manasik untuk ibadah umrah dan haji. Buku manasik itu menjelaskan tentang bacaan atau doa-doa yang baik saat menjalankan tawaf, sa’i, dan ibadah lainnya, baik umrah maupun haji.
“Bacaannya diisi dengan doa-doa dan zikir-zikir. Bentuknya seperti apa, tentu masing-masing kita bisa memilih mana doa-doa terbaik, mana zikir terbaik,” kata Menag, di Jakarta, Kamis 1 Maret 2018.
Selain buku manasik, Kementerian Agama juga sudah mengeluarkan aturan tentang bimbingan manasik bagi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
Pasal 8 Keputusan Menteri Agama (KMA) No 22 tahun 2011 tentang Standar Pelayanan Minimal PIHK misalnya, mengatur bahwa PIHK wajib memberikan bimbingan manasik dan perjalanan haji sebelum keberangkatan, selama perjalanan, dan selama di Arab Saudi. Hal sama diatur juga dalam pasal 11 Peraturan Menteri Agama (PMA) No 18 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah.
“Sudah diatur bahwa materi saat pelatihan dan pelaksanaan manasik haji dan umrah berpedoman pada buku paket bimbingan manasik haji dan umrah yang diterbitkan oleh Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama,” katanya.
Sumber: Viva.co.id