Posting Berita Hoax Penyerangan Ponpes Cipasung, Seorang Warga Tasik Diringkus Polisi

433
wartapriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Pihak kepolisian Polres Kabupaten Tasikmalaya tidak main-main terhadap para penyebar berita bohong atau hoaxs di media sosial. Kamis (01/3/2018), Kapolres Kabupaten Tasikmalaya dalam siaran persnya menyampaikan, pihaknya mengamankan FS, pria yang diduga menyebarkan berita hoaxs terkait penangkapan orang gila di salah satu Pondok Pesantren di Kabupaten Tasikmalaya, beberapa waktu lalu.
Kini FS harus menjalani pemeriksaan di Mapolres Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Anggota jaringan Muslim Cyber Army ini menyebarkan postingan hoax alias bohong di media sosial facebook miliknya. Pelaku sengaja menyebar informas hoax terkait penangkapan orang gila di sebuah pondok pesantren yang terjadi beberapa waktu lalu.
Karyawan rumah makan ini mengedarkan foto bohong dengan keterangan salah. Postinganya menyebutkan orang gila ditangkap membawa senjata tajam. Padahal, kenyataanya tidak membawa senjata tajam serta foto yang dimunculkan tidak sesuai aslinya.
Parahnya lagi, pelaku menyatakan informasi yang ditulisnya valid. Postingan hoax ini menyebar kurang dari satu jam pasca kejadian. Pelaku sempat melarikan diri saat berusaha diamankan polisi.
“Dari pengungkapan saat itu dapat back up satuan atas karena ada kemampuan IT. Akhirnya kita dapatkan yang bersangkutan ini,” ujar Kapolres Kabupaten Tasikmalaya, AKBP Anton Sujarwo di Mapolres.
Masih kata Kapolres, yang bersangkutan tergabung dalam grup muslim cyber armi. “Awalnya yang bersangkutan kabur dulu larikan diri. Esok harinya baru kita tangkap,” paparnya.
“Ini tersangka penyebaran informasi yang menimbulkan kebencian individu dan kelompok yang disebarkan tersangka berita bohong atau hoax terkait pengamanan orang dengan gangguan kejiwaan,” imbuhnya.
Dihadapan polisi, FS mengaku sengaja memposting penangkapan orang gila di pesantren dengan motif keprihatinan. Selama ini dirinya kerap menerima informasi orang gila serang ulama dan ternyata terjadi di wilayahnya.
Pelaku beranggapan merasa perlu terpicu untuk menyampaikanya melalui facebook.
Selama ini, FS aktif dalam jaringan muslim cyber army untuk mencari teman serta tukar pikiran soal agama.
“Caption saya telah tertangkap satu lagi orgil dip Ponpes Cipasung bawa sajam. Saya sejauh ini yang aktif nglike. Saya ikut membaca,” kata FS saat dimintai keterangan polisi.
“Pengen dapat temen, saya kerja di rumah makan kalau sepi jenuh. Bukan banyak lagi ada ribuan kurang faham sih. Kalau yakin seratus persen belum cuma kebawa perasaan kok sampai di daerah saya terjadi saya konfirmasi ke temen cuma keburu ketindih-tindih,” ungkapnya.
Beberapa waktu lalu, seorang dengan gangguan kejiwaan sempat diamankan polisi dari kawasan ponpes. Namun pengidap gangguan jiwa ini tidak berbuat onar yang membahayakan santri dan ulama.
Polisi amankan barang bukti berupa telepon genggam pelaku, hasil print  postingan berita hoax pelaku serta sim card. Akibat perbuatanya, pelaku terancam kurungan enam tahun penjara. (Andri Ahmad Fauzi/WP)
Berita lainnya

Beri komentar

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.