wartapriangan.com, BERITA CIAMIS. Fakta mencengangkan dugaan penganiayaan terhadap guru ngaji di Ciamis terkuak. Hasil penyelidikan, diduga pelaku penganiayaan tersebut bukan manusia.
Dalam keterangan resminya, Kapolres Ciamis melalui Kasat Reskrim, AKP Hendra Virmanto, S.IK menjelaskan, Jumat (02/03/2018) tadi telah dilakukan perss release di Kantor Desa Darmacaang, Kecamatan Cikoneng. Dalam perss release tersebut diungkapkan fakta pelaku penganiayaan terhadap guru ngaji tersebut.
“Dalam perss release yang dihadiri tokoh agama dan masyarakat, korban menyampaikan pelaku penganiayaan diduga bukan manusia melainkan makhluk gaib (kasambet),” jelas kasat reskrim.
Masih menurut AKP Hendra Virmanto, S.IK, sebelumnya korban mengaku disetrum, diseret dan dipukuli oleh pelaku. “Tetapi setelah dilakukan visum tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan. Korban sudah membuat surat pernyataan, pelaku penganiayaan makhluk gaib,” ungkap kasat.
Sebelumnya diberitakan, Rian Riana (29), warga Dusun Cimarongmong RT 25 RW 08, Desa Darmacaang, Kecamatan Cikoneng jadi korban penganiayaan pada Senin (26/02/2018) sekira pukul 20.15 WIB. Ia dilaporkan dianiaya sepulang mengajar ngaji di masjid.
Pasca kejadian, Rian sempat mendapar perawatan medis di RSUD Ciamis. (Helmi Razu Noviansyah/WP)