Tertangkap Tangan Lakukan Pungli Pembuatan KTP Elektronik, Pegawai Disdukcapil Diringkus Polisi

555

wartapriangan.com, BERITA JAWA BARATPolres Sukabumi Kota akhirnya menetapkan DS, oknum aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi, sebagai tersangka kasus dugaan pungutan liar (pungli) pembuatan KTP elektronik.

Oknum pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) itu diciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) Polres Sukabumi Kota saat ada warga sedang mengurus pengambilan KTP elektronik yang dimintai sejumlah uang.

Selain itu, hasil pengembangan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sukabumi Kota, pada Selasa (6/3/2018), juga telah menetapkan satu tersangka baru, yaitu EM. Namun, polisi belum menjelaskan peran pelaku baru tersebut.

“DS sudah ditetapkan tersangka. Kami pun menetapkan tersangka baru, EM yang kolega D,” kata Kepala Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Budi Nuryanto kepada wartawan di Mapolres Sukabumi Kota, Selasa sore.

Dia menuturkan, pihaknya terus mendalami perkara dugaan pungli terkait proses pembuatan KTP elektronik di Disdukcapil Kabupaten Sukabumi dan memantau setiap perkembangan informasi yang tersebar di masyarakat.

“Kami juga menerima informasi dari masyarakat dan perkaranya terus dikembangkan,” tutur Budi.

Sementara itu, Kepala Polres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo mengatakan, kasus dugaan pungli di Disdukcapil Kabupaten Sukabumi akan terus didalami dan dikembangkan perkaranya.

“Dengan adanya pengungkapan kasus dugaan pungli ini, kami berharap pelayanan menjadi lebih baik sehingga masyarakat lebih puas atas pelayanan publik di semua sektor,” ucap Susatyo.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Selain Oknum ASN, Tersangka Pungli KTP Elektronik di Sukabumi Bertambah Satu”, https://regional.kompas.com/read/2018/03/06/20060021/selain-oknum-asn-tersangka-pungli-ktp-elektronik-di-sukabumi-bertambah-satu.
Penulis : Kontributor Sukabumi, Budiyanto
Editor : Erwin Hutapea

Berita lainnya

Beri komentar

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.