Nekat Maling Motor, Seorang PNS di Tasikmalaya Diringkus Polisi
wartapriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Seorang pria warga Kota Tasikmalaya, harus berurusan dengan aparat kepolisian. Alasannya, ia diduga nekat mencuri sepeda motor di area parkir.
AN (43) warga Kampung Purbaratu, Kecamatan Purbaratu, Kota Tasikmalaya, tak berkutik saat ditangkap Unit Reserse Polsek Tawang Polres Tasikmalaya Kota. Pelaku ditangkap di kawasan jalan Pemuda Tasikmalaya usai jalankan aksinya.
Tersangka mengaku sebagai Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya. Dan terpakasa harus berurusan dengan polisi usai mencuri motor.
Modus pelaku yakni meminjam motor. Setelah meminjam, pelaku kemudian pergi membuat kunci duplikat.
Berita Terkait
Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan satu unit sepeda motor serta kendaraan roda dua plat merah milik pelaku.
Sebelumnya korban merasa percaya meminjamkan motor kepada pelaku. Ternyata kendaraannya dicuri pelaku dengan mengandakan kunci motornya.
Selain itu, pihak kepolisian masih lakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap pelaku dan mencari barang bukti lain.
“Yang jelas yang baru saja kami amankan itu tersangka kasus pencurian sepeda motor
Sebelumnya kami menerima laporan, alhamadulilah hasil pemerikasan TKP serta di lapangan kami dapat mengamankan pelaku yang diduga tersangka. Yang jelas pelaku satu orang dan pelaku mengaku sebagai Pegawai Negeri Sipil,” jelas Kapolsek Tawang, Iptu R. E Kosasih, SH., MH.
Kini pelaku mendekam di sel tahanan Mapolsek Tawang Polres Tasikmalaya Kota guna mempertangung jawabkan perbuatanya di mata hukum. (Andri Ahmad Fauzi/WP)