Siswa Kelas 1 SD di Tasikmalaya Jadi Korban Penganiayaan
Korban dianiaya oleh orangtua temannya hanya karena alasan sepele
wartapriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi. Seorang murid SD diduga menjadi korban penganiayaan orang dewasa. Pelaku kekerasan tersebut tak lain merupakan orang tua dari salah seorang murid di SDN Kecamatan Cisayong Kabupaten Tasikmalaya.
Korban atas nama RM (7), bocah yang masih duduk di bangku kelas 1 sekolah dasar ini harus menerima perlakuan kasar dari ayah temannya di sekolah. Kekerasan itu terjadi karena persoalan sepele dengan teman kelasnya yang merupakan anak pelaku.
Korban merupakan warga Kampung Sukajadi, Desa Sukaraharja, Kecamatan Cisayong, Tasikmalaya kini masih shock dan tidak mau melanjutkan sekolah. Ia masih trauma akibat penganiayaan yang dilakukan oleh salah satu orang tua temanya itu.
Kejadian tersebut berawal pada saat korban bertengkar dengan teman sekelasnya berinisial P. Mereka rebutan buku pelajaran di sekolah. Tidak terima dengan ulah temannya P mengadu pada orang tuannya.
Orang tua teman korban yang tidak terima dengan kejadian pertengkaran emosi dan langsung mendatangi sekolah. Pelaku masuk ke dalam kelas kemudian mencekik serta menyeret korban keluar hingga 30 meter. Akibatnya korban mengalami luka lebam di leher serta luka lecet di sekujur tubuh.
“Hari ini KPAID Kabupaten Tasikmalaya melaporkan langsung terduga atas inisial A yang diduga telah melakukan kekerasan fisik kepada anak yang masih di bawah umur,” ujar Ato Rinanto, Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya saat ditanya sejumlah wartawan di Mapolres Tasikmalaya Kota.
Ato menuturkan, pihaknya menerima laporan bahwa pelaku diduga melakukan pencekikan kemudian korban dibanting dan dijinjing sejauh 30 Km. Hari ini KPAID Tasikmalaya melaporkan kejadian tersebut ke unit PPA Polres Kota Tasikmalaya.
“Karena korban anak yatim hanya tinggal dengan neneknya yang sudah lansia, pelaporan diwakili oleh KPAID,” jelasnya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Dadang Sugiantoro, S.H,. M.H menuturkan, pihaknya baru menerima laporan kemarin dari KPAID Tasikmalaya. Satuan Perlindungan Anak Reskrim Polres Tasikmalaya Kota akan segera memanggil pelaku untuk dilakukan pemeriksaan. (Andri Ahmad Fauzi/WP)
Komentar Anda
tak sengaja liat d TV.. dan sy mngecek lewat google, ya Alloh ternyata itu yg di aniyaya saudara sy ??
tolong bapa yg terhormat.. usut tuntas semuanya.. dia hanya seorang anak yatim yg hanya d urus oleh adik nene saya yg jls sdh tua.. mdh”n keadilan berpihak pd mereka..