Warga yang Kehilangan Motor Bisa Cek ke Polres Tasikmalaya Kota

264

wartapriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Sejumlah motor berhasil diamankan oleh jajaran Polres Tasikmalaya Kota. Motor-motor tersebut diamankan dari tangan para pelaku pencurian dalam kurun waktu satu bulan terakhir ini.

Bagi masyarakat yang merasa kehilangan motornya, bisa mengeceknya di Mapolres Tasikmalaya, Jalan Letanan Harun, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya atau menghubungi polsek setempat dengan membawa bukti kepemilikan.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Febry Kurniawan Ma’ruf, SIK, SH mengatakan, saat ini pihaknya berhasil mengamankan 8 unit sepeda  motor hasil kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polresta Tasikmalaya sejak awal Maret kemarin.

Sejumlah  motor barang bukti hasil tindak kejahatan pencurian itu tersimpan di Polres Tasikmalaya Kota. Kepada masyarakat yang merasa kehilangan motornya, kapolres meminta untuk mengeceknya di polres dengan membawa surat-surat bukti kepemilikan.

“Memang sepanjang bulan Maret  ini Sat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengamankan delapan unit sepeda  motor barang bukti pencurian. Bagi warga yang merasa kehilangan, silakan datang ke sini untuk mengambilnya dan tidak dipungut biaya apapun,” kata AKBP Febry di Mapolres Tasikmalaya Kota, Rabu (04/04/2018).

Selain mengamankan beberapa motor, pihaknya juga berhasil menangkap tiga tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor. Mereka beroperasi dan ditangkap di sejumlah lokasi di Tasikmalaya.

Mereka yang ditangkap adalah AZ (56) warga  Kampung  Mulyasari, Kelurahan Mulyasari, Kecamatan Tamanasari, DS (60) warga   Sukaraja dan DN Warga Kampung  Singasari, Kecamatan Indihiang Kota Tasikmalaya.

“Barang bukti kami sita untuk pengembangan lebih lanjut. Mereka dikenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun,” ujarnya.

AKBP Febry  juga mengimbau warga untuk berhati-hati dalam memarkirkan kendaraan bermotornya. Karena para pelaku dapat melakukan aksinya dalam waktu sangat singkat atau beberapa menit. (Andri Ahmad Fauzi/WP)

Berita lainnya

Beri komentar

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.