Polres Tasik Kembalikan Sepeda Motor Warga Korban Curanmor

221

wartapriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Febry Kurniawan Ma’ruf  bersama Kabag Ops, Komopol Gandi Jukardi dan Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Dadang Sudiantoro, Rabu (04/04/2018) menyerahkan barang bukti pencurian sepeda motor kepada pemiliknya. Penyerahan ini digelar di halaman Mapolres Tasikmalaya Kota.

AKBP Febry Kurniawan Ma’ruf  menjelaskan, penyerahan barang bukti kepada pemiliknya sebagai upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat. Meskipun barang bukti diserahkan, namun proses hukum masih tetap berlanjut.

Ia mengatakan barang bukti yang diserahkan ini merupakan kasus curanmor yang terjadi pada bulan ini. “Ada 8 LP (laporan pengaduan) yang kami tangani bulan ini. Dan kita berhasil mengamanka buronan kita yang jadi tersangka pencurian sepeda notor,” ujarnya.

Namun demikian, ia berpesan kepada pemilik kendaraan untuk memggunakan kunci ganda. “Karena selama ini kendaraan yang dicuri tidak menggunakan kunci ganda,” paparnya.

“Ternyata dari hasil pengembangan kita, ada salah satu pegawai negeri sipil yang menjadi korban dan termasuk juga anggota Polri yang jadi korban pencurian sepeda motor. Alhamdulilah kendaraannya bisa kita amankan dan dijadikan sebagai barang bukti,” lanjut Kapolres.

“Alhamdulilah bersyukurterimakasih buat Polres Tasikmalaya Kota atas kinerjanya. Dan saat ini motor saya bisa kembali lagi ke saya setelah sebulan hilang lantaran dicuri,” ungkap pemilik salah satu warga yang sepeda motornya hilang, Ridwan Putra Mugiadi warga Rancageneng, Kota Tasikmalaya. (Andri Ahmad Fauzi/WP)

Berita lainnya

Beri komentar

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.