Kasus Miras Oplosan di Kabupaten Bandung, Dedi Mulyadi Angkat Suara

137

wartapriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Banyaknya korban tewas yang diduga akibat minuman keras oplosan mencapai 41 orang di Kabupaten Bandung. Imbasnya Pemerintah Kabupaten Bandung menetapkan insiden tersebut sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).

Peristiwa tersebut membuat calon Gubernur Jawa Barat nomor urut 4 angkat suara. Dedi Mulyadi menyebutkan, pemerintah dan aparat penegak hukum wajib menghentikan perederan miras, terutama miras ilegal melalui perda.

“Ya, saya miras tegas. Dari awal sejak saya menjadi Bupati Purwakarta kalau ada yang jual miras, satu tokonya ditutup, kedua diusir. Sudah saya tegasin aja dan bukan aja peraturan daerahnya, ini juga bisa diberi sangsi hukum lingkungan,” ujarnya.

Menurutnya, mengenai peristiwa tersebut harus dibuat kesepakatan dengan warga. Apabila warga sepakat orang yang menjual miras tidak boleh tinggal di kampungnya lagi. “kalau misalnya diangap melangar HAM, HAM yang mana? Dengan orang meminum miras oplosan kemudian meninggal sampai 44 orang itu yang melanggar HAM dan menghancurkan otak manusia,” imbuhnya.

Selain itu Bupati Purwakarta non aktif ini mengajak kepada seluruh warga Jawa Barat apabila terdapat yang menjual minuman keras baik oplosan maupun bukan harus diberantas sampai musnah. Karena menurutnya bertentangan dengan tradisi budaya sunda dan tradisi kebagasan Pancasila.

(Andri Ahmad Fauzi/WP)

Berita lainnya

Beri komentar

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.