Wakil Bupati Tasikmalaya Lantik Penjabat Kepala Desa
wartapriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Wakil Bupati Tasikmalaya H. Ade Sugianto, S.IP., meminta kepada Kepala Desa agar dapat menjadi pemimpin yang mampu menyejahterakan masyarakat desa melalui program yang terukur dan terencana dengan fokus terhadap peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan dan perekonomian masyarakat. Hal tesebut ditegaskan Wakil Bupati saat melantik 5 orang Penjabat Kepala Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya bertempat di Ruang Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (18/4/18). Acara tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asisten Pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya, dan sejumlah Kepala SKPD di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.
Wakil Bupati mengatakan, menjadi kepala desa adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan tidak hanya kepada masyarakat, tetapi yang paling penting adalah kepada Allah SWT. “Saudara-saudara adalah pemimpin yang akan menjalankan amanah Allah SWT dalam melaksanakan pembangunan di desanya masing-masing. Untuk menjalankan amanah tersebut diperlukan pengorbanan yang tidak sedikit, kita harus mengorbankan waktu dengan keluarga demi tanggungjawab seorang pemimpin dalam melayani kepentingan masyarakatnya, untuk itu sikap sabar juga diperlukan untuk mencapai hasil kerja yang optimal, “ucap Wakil Bupati.
Wakil Bupati berpesan, Kepala Desa hendaknya mampu mengelola keuangan desa dengan baik. “Pemerintah pusat telah memberikan kepercayaan penuh kepada kepala desa untuk mengelola keuangan melalui dana desa yang ditransfer langsung. Manfaatkanlah dana desa tersebut untuk kesejahteraan masyarakat, “ tegas Wakil Bupati.
Adapun ke lima Penjabat Kepala Desa yang dilantik adalah : Herman, S.IP sebagai Penjabat Kepala Desa Sukamukti Kecamatan Cigalontang, H.Herli Jaya Kelana, SP, M.P., sebagai Penjabat Kepala Desa Margajaya Kecamatan Mangunreja, Sudi Sutiana sebagai Kepala Desa Pengganti Antar Waktu Desa Indrajaya Kecamatan Sukaratu, Aming Ahmad Gumilar, S.IP., sebagai Kepala Desa Pengganti Antar Waktu Desa Kecamatan Cibeber Kecamatan Manonjaya dan Asep Dudung sebagai Kepala Desa Pengganti Antar Waktu Desa Serang Kecamatan Salawu.