Ini Perkembangan Terbaru Kasus Mayat Terkubur di Pangandaran
wartapriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Satreskrim Polres Ciamis masih menyelidiki kasus dugaan pembunuhan pria bertato naga Hendika Saputra (30), warga Pamarican Ciamis yang dikubur di Pantai Pamugaran Pangandaran. Polisi mengaku sudah mengarah kepada orang yang dicurigai.
“Proses sudah sidik, ada orang yang dicurigai tapi masih perlu pendalaman. Untuk mengungkap motif dan bukti-bukti lainnya,” ujar Kasat Reskrim Polres Ciamis Akp Hendra Virmanto di Alun-alun Ciamis usai apel tiga pilar kebangsaan Selasa (5/6/2018).
Polisi telah meminta keterangan saksi-saksi dari orang yang berada di sekitar rumah tinggal korban. Orang-orang yang dekat dengan korban, juga orang yang terakhir bersama korban.
Hendika adalah korban pembunuhan. Dugaan itu dari fakta saat ditemukannya terkubur di pasir pantai cukup dalam. Umumnya bila seseorang meninggal karena sakit atau temuan mayat, hanya tergeletak di atas permukaan lantai.
“Kami sudah melakukan otopsi di Rumah sakit Sartika Asih Bandung. Untuk hasilnya diperkirakan dalam dua minggu ini,” jelasnya.
Dikatakan Hendra, sampel organ tubuh yang diambil antara lain jantung, paru-paru, ginjal dan limpa. Untuk mengungkap penyebab kematian korban. Memastikan adanya kandungan minuman keras, zat lain atau tidak.
Saat ini jasad korban sudah dikebumikan di pemakaman umum di tempat tinggalnya di Pamarican. Menurut informasi diketahui Hendika belum lama menjadi duda. Sehari-harinya bekerja sebagai buruh lepas.
Sebelumnya, Warga Dusun Padasuka Desa Wonoharjo Pangandaran digegerkan dengan penemunan mayat tanpa identitas berjenis kelamin laki-laki terkubur dalam pasir di Pantai Pamugaran Jumat (1/6/2018) lalu. Mayat diduga korban pembunuhan.
sumber : detik.com