Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Pantai Pamugaran Pangandaran
wartapriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Satreskrim Polres Ciamis berhasil mengungkap pembunuhan pria bertato naga Handika Saputra (30), warga Dusun Sukasari, RT 09/RW 03, Desa Sukajadi, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, yang ditemukan tewas terkubur pasir di Pantai Pamugaran Pangandaran, Jumat (1/6/2018) lalu.
Kapolsek Pangandaran, Kompol Suyadhi mengatakan, Polisi menangkap tersangka pelaku berinisial DH (36) warga Dusun Sukamaju RT 19 RW 05 Desa Sukajadi Kecamatan Pamarican Kabupaten Ciamis, di daerah perbatasan Banjarsari-Lakbok, sekitar pukul 06.30 WIB Kamis (7/6/2018) pagi tadi.
“Keberhasilan pengungkapan kasus pembunuhan tersebut, setelah Polres Ciamis membentuk tim untuk melakukan penyelidikan pasca terungkapnya identitas korban. Tim melakukan penyelidikan selama lima hari di wilayah Pamarican, hingga pelaku pembunuhan itu ditangkap,”terangnya.
Kepada Polisi pelaku mengaku bahwa korban menginginkan ilmu kebal dengan ritual mengubur dirinya sendiri. Sehingga pada pada selasa dinihari, keduanya meluncur ke daerah pamugaran dan menggali lubang di pantai.
“Selanjutnya korban masuk ke dalam lubang dan pelaku mengubur korban seleher dan menutup mukanya dengan kain agar tidak terkena pasir. Namun korban akhirnya kehabisan nafas. Kemudian pelaku langsung menguburnya,”jelas Suyadhi.
Selanjutnya pelaku membawa kabur sepeda motor Honda beat warna hitam milik korban serta satu buah handpone merk Apple iPhone 4s.
Suyadhi juga menyampaikan, polisi juga mengamankan pria berinisial MN (24) warga Dusun Emplak RT 21 RW 04 Desa Emplak Kecamatan Kalipucang Kabupaten Pangandaran, karena menggadai sepeda motor korban melalui pelaku.
(Iwan Mulyadi/WP)