Memasuki Masa Tenang, Ini Himbauan KPU Pangandaran
wartapriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Memasuki masa tenang, jelang pelaksanaan Pilkada Jawa Barat, KPU Kabupaten Pangandaran meminta tim kampanye pasangan calon, tidak melakukan kampanye baik tatap muka, dialog, pertemuan terbatas, pemasangan apk, dan kampanye melalui media sosial.
Divisi Hukum SDM dan Sosparmas KPU Pangandaran Muhtadin menyampaikan, pihaknya telah menggelar rakor dengan stakeholder, panwas serta tim kampanye paslon, pada Jumat (22/6/2018) di Villa Woody Parigi.
“Kegiatan itu diantaranya untuk mengkoordinasikan, terkait jadwal kampanye yang sudah berakhir, dan pembersihan APK tiga hari menjelang tanggal pemungutan suara,”jelasnya.
Selanjutnya, kata Muhtadin, KPU mengintruksikan kepada jajaran penyelenggara PPK dan PPS, untuk berkordinasi dengan Pemerintahan sejajar, panwas dan tim kampanye untuk bersama-sama menurunkan APK.
“Kemudian pada tanggal 25 Rombongan KPU Kabupaten Pangandaran akan melakukan memonitoring,”ungkapnya.
Muhtadin juga menegaskan, pihaknya telah menerbitkan surat himbauan untuk tidak melaksanakan kampanye di masa tenang dalam bentuk apapun.
Sementara itu kepada para pemilih, Muhtadin mengingatkan untuk bersiap menjelang hari pemungutan suara. Pemilih harus sudah mengetahui di Tempat Pemungutan Suara (TPS) mana mereka akan mencoblos, waktu datang ke TPS, hingga menyiapkan berbagai dokumen yang diperlukan.
“Misal identitasnya, surat pemberitahuan C6-nya supaya nanti semua bisa menggunakan hak pilihnya dengan baik dan dilayani dengan baik,” kata dia.
Di sisi lain, Muhtadin juga memastikan sebagai penyelenggara, KPU akan menyelesaikan tugasnya dengan baik menjelang hari pemungutan suara. Misalnya terkait distribusi logistik seperti surat dan bilik suara akan dikirimkan tepat waktu. (Iwan Mulyadi/WP)