Lima Dugaan Pelanggaran Pilwalkot Banjar Dilaporkan Ke Bawaslu
wartapriangan.com, BERITA BANJAR. Lima dugaan kasus pelanggaran pelaksaan Pilkada Serentak 2018 resmi dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat. Pelaporan tersebut berdasarkan hasil temuan dari tim pemenang pasangan calon wali kota dan wakil wali Kota Banjar nomor urut 2 (dua) Maman Suryaman-Irma Darmawatie Bastaman yang menganggap pelaksanaan pemilihan Wali Kota Banjar syarat dengan pelanggaran.
Senin (02/06) Koordinator advokasi paslon nomor urut 2, Debi Puspito dan rekan mendatangi Bawaslu Provinsi Jawa Barat untuk melaporkan beberapa dugaan pelanggaran dalam Pilkada Kota Banjar 27 Juni Lalu. Kedatangan mereka bisa jadi bentuk ketidakpuasan terhadap pengawalan dan pengungkapan dugaan kasus yang telah dilaporkan kepada Panwaslu Kota Banjar.
“Kami sedang melaporkan dugaan pelanggaran pelaksaan pilkada serentak di kota Banjar kepada Bawaslu Provinsi Jawa Barat,” terang Debbi saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Kelima dugaan kasus tersebut diantaranya:
Adanya selebaran gelap (black campign) terhadap paslon yang didukung oleh PKS, Gerindra (Paslon No. 2).
Adanya keterlibatan Tenaga Ahli Pendamping Desa & Pendamping Lokal Desa Kota Banjar dalam Tim Kampanye Paslon No. Urut 1 (incumbent) Ade Uu Sukaesih & Nana Suryana.
Adanya keterlibatan Pegawai Satpol PP Kota Banjar dalam Kegiatan Kampanye Paslon No. Urut 1 (incumbent) Ade Uu Sukaesih & Nana Suryana.
Pembukaan Kotak suara di Kantor PPS Bojongkantong tanggal 27 Juni 2018 Pkl. 21.00- 22.00 WIB.
Pemberian 1 set Meja Tenis pada masa tenang, tanggal 25 Juni 2018, Pkl 11.00 WIB diduga untuk mempengaruhi pemilih.
Sementara Komisioner Panwaslu Kota Banjar, Rudi Ilham G menjelaskan mengenai pelaporan paslon 2 ke Bawaslu Provinsi Jawa Barat merupakan hak semua warga negara. Ia menambahkan, Panwaslu Kota Banjar saat ini sedang fokus mengawasi tahapan rekapitulasi Pilkada Kota Banjar di KPU Kota Banjar.
“Terkait pelaporan itu hak warga negara. Kita (Panwaslu) hari ini sedang fokus mengawasi tahapan rekapitulasi di KPU,” pungkasnya.
(SH)