Mediasi Gagal, Panwaslu Ciamis Harus Jalani Sidang Sengketa Informasi

687

wartapriangan.com, BERITA CIAMIS. Sidang mediasi kedua antara pemohon Pujitio Sentoso dan termohon Panwaslu Ciamis di Komisi Informasi Jawa Barat gagal. Pasalnya Panwaslu Ciamis tidak hadir dalam sidang yang berlangsung kemarin, Selasa (03/07/2018).

Ketidakhadirannya pada sidang mediasi tersebut, Panwaslu Ciamis harus menjalani sidang sengketa informasi di Komisi Informasi Jawa Barat.

Berdasarkan informasi dari KIP Jabar, sebelumnya Panwaslu Ciamis untuk sidang mediasi kedua dikuasakan ke bagian hukum Bawaslu Jawa Barat. “Katanya Bawaslu Jabar lupa hari ini ada mediasi. Saat dihubungi pihak KIP Jabar yang menerima kuasa sedang berada di luar kota,” papar pemohon yang biasa dipanggil Tio.

Ia menambahkan, mediasi kedua gagal mencapai kesepakatan, sebagai pemohon dirinya menarik diri dari perundingan dan meminta penyelesaian sengketa a quo dilanjutkan ke proses sidang ajudikasi non litigasi.

“Untuk waktu sidang selanjutnya, saya menunggu undangan dari KIP Jabar,” kata Tio.

Tio, inisiator sekaligus Ketua Kontras (Komunitas Transparansi) Ciamis meminta informasi terkait sejumlah dokumen data anggaran Panwaslu Ciamis beserta kwitansi dan bukti pengeluaran lainnya pada anggaran 2018, seperti DPA dan SPJ dan beberapa informasi lainnya.

Namun pihak Panwaslu Ciamis dalam surat jawaban mengatakan, dokumen yang diminta pemohon bersifat rahasia.

Tidak puas dengan jawaban Panwaslu Ciamis terhadap permohonan informasi publik yang diminta, pemohon melaporkan hal tersebut ke KIP Jabar.

(Helmi Razu Noviansyah/WP)

 

Berita lainnya

Beri komentar

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.