Polresta Banjar Ungkap Kasus Pencurian Uang Puluhan Juta Dalam Brankas

169

wartapriangan.com, BERITA BANJAR. Jajaran Kepolisian Polres Kota Banjar, Polda Jawa Barat, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian.

Kasus pencurian itu terjadi Sabtu (27/01/2018) di Kantor Cabang Armada Finance Kota Banjar. Pelaku berhasil membawa kabur uang PT. Armada Finance Cabang Kota Banjar sebanyak Rp 13.663.000.

Guna menghilangkan jejak setelah berhasil membawa uang tersebut pelaku kabur ke daerah Sumedang dan Bandung. Pelaku menggunakan uang itu untuk kebutuhan sehari-hari dan judi online.

Dalam kurun waktu 5 bulan, jajaran Kepolisian Polres Kota Banjar berhasil menangkap pelaku di rumah orang tuanya di Desa Sukajaya Kecamatan Pamarican Ciamis.

Dilansir dari press release yang diungkapkan AKP Jaya Sofyan pada Jumat (06/07/2018), ternyata pelaku pecurian tersebut adalah karyawan OB di PT. Armada Finance sendiri. Berinisial BD (26) warga Dusun Sukamukti Desa Puloerang Kecamatan Lakbok Ciamis.

Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya, kini pelaku mendekam di sel tahanan Mapolres Kota Banjar dengan acaman hukuman pidana pasal 363 jo 362 KUHP, maksimal 7 tahun, minimal 5 tahun penjara.

(Baehaki Efendi/WP)

Berita lainnya

Beri komentar

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.