Rapat Paripurna DPRD Kota Banjar Gagal, Ini Penyebabnya…
wartapriangan.com, BERITA BANJAR. Rapat paripurna DPRD Kota Banjar yang sudah dijadwalkan akan digelar pada Senin malam (09/07/2018) harus diundur dan dijadwal ulang.
Kendalanya adalah peserta rapat tidak memenuhi kourum. Dari 25 orang anggota DPRD yang hadir hanya 9 orang.
Dalam kegiatan rapat tersebut ada empat agenda yang akan dibahas. Sebelumnya acara rapat sendiri sudah ditentukan waktunya, yaitu Senin mulai pukul 19.30 WIB.
Adapun empat agenda rapat yang akan dibahas diantaranya saja laporan pansus XXI raperda tentang penyelenggaraan kesejahteraan sosial dan laporan pansus XXIII raperda tentang pencabutan Perda Kota Banjar.
Ketua DPRD Kota Banjar, Dadang R Kalyubi mengatakan, berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah semua anggota DPRD harus hadir.
“Dilihat dari tata tertib pun tidak memenuhi kuorum. Rapat itu harus menunggu waktu satu jam dari waktu yang telah ditentukan. Jika tidak, maka rapat harus diundur dan dijadwal ulang di badan musyawarah,” jelasnya.
Ia menambahkan, pihaknya belum bisa memastikan rapat paripurna bisa dilaksanakan. Namun secepatnya akan dijadwal ulang.
Diketahui sembilan orang anggota DPRD yang hadir tersebut adalah adalah anggota dewan dari fraksi partai pengusung pemenang Pilwalkot Banjar 2018. Yaitu Partai Golkar, PDIP dan PKB.
Selain itu, Wali Kota Banjar, DR. Hj. Ade Uu Sukaesih, S.IP., MM turut hadir dengan beberapa kepala OPD di lingkungan Pemkot Banjar.
(Baehaki Efendi/WP)