Hanura Jadi Parpol Pertama yang Daftarkan Bacaleg ke KPU Pangandaran
wartapriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Partai Hanura menjadi partai politik pertama yang mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) 2019, di kantor KPU Pangandaran, Jalan Raya Cibenda, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Kamis (12/7/2018) pukul 14.00 WIB siang ini.
Kedatangan Ketua DPC Hanura Pangandaran Ade Ariyanto didampingi Sekretaris E Suherman dan diterima Ketua KPU Pangandaran Wiyono Budi Santosa bersama komisioner lainnya.
Menurut Ketua DPC Hanura Pangandaran Ade Ariyanto, kehadirannya untuk mendaftarkan bakal calon legislatif untuk Pileg 2019.
“Alhamdulillah kita telah secara resmi mendaftar dan menjadi parpol pertama yang mendaftarkan bacaleg. Semoga ini menjadi awal baik untuk bakal calon legislatif yang nanti akan berkompetisi,”ungkapnya.
Ade menambahkan memang tadi ada beberapa kekurangan administrasi dan akan segera dilengkapi.
“Memang ada beberapa kendala dalam mempersiapkan administrasi yang harus dilengkapi. Namun hal teknis tersebut alhamdulilah dapat diselesaikan,”ujarnya.
Ade menambahkan sangat mengapresiasi pelayanan pihak KPU Pangandaran yang dinilainya sangat baik. “Dari pengalaman tadi kita diberikan solusi oleh petugas KPU untuk penyempurnaan persyaratan. Kami sampaikan terimakasih,”pungkasnya.
Ketua KPUD Pangandaran, Wiyono Budi Santoso, mengatakan meskipun baru Partai Hanura yang secara resmi melakukan pendaftaran bacaleg nya, beberapa perwakilan Parpol berkonsultasi tentang persyaratan pendaftaran.
Wiyono mengatakan, pendaftaran
bakal calon legislatif berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 4 hingga 17 Juli 2018 mendatang.
“Diperkirakan pendaftaran caleg dari partai politik akan menyerbu KPUD Pangandaran mulai tanggal 13 Juli nanti dan berakhir pada tanggal 17 Juli pukul 24.00 WIB, sesuai dengan aturan.”ungkapnya.
Wiyono menambahkan, pihaknya terus melakukan komunikasi dengan partai-partai yang akan mendaftarkan caleg.
“Mereka masih melengkapi persyaratan administrasi seperti surat keterangan kelakuan baik, kesehatan, bebas narkoba dan kejahatan seksual,” jelas Wiyono.
Namun dirinya mengungatkan, pendaftaran tidak terlalu mepet dengan batas waktu. Pasalnya jika ada kekurangan akan kesulitan untuk melengkapinya. (Iwan Mulyadi/WP)