Sejumlah Parpol Dipastikan Daftarkan Calegnya ke KPU Pangandaran Jelang Batas Akhir Pendaftaran
wartapriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Tiga hari menjelang penutupan pendaftaran calon legislatif yang akan berakhir pada 17 Juli 2018, baru Partai Hanura yang mendaftarkan calon legislatifnya ke KPU Pangandaran. Hingga siang ini, Minggu (15/7/2018), kantor KPU Pangandaran di Jalan Raya Cibenda, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, masih terlihat sepi dan belum terlihat parpol yang mendaftarkan calon legislatifnya.
Kantor Sekretariat KPU Pangandaran sendiri, meski hari Minggu tetap membuka pendaftaran caleg oleh parpol hingga pukul 16.00 WIB.
Menurut Kasubbag Teknis dan Hupmas KPU Pangandaran, Wawan Cahyana, KPU sebelumnya sudah mengingatkan partai politik, bahwa mereka tidak akan memperpanjang masa proses calon anggota legislatif. Namun pihaknya memang sudah memprediksi jika parpol akan mendaftarkan calegnya menjelang batas akhir pendaftaran.
Wawan mengingatkan, agar parpol segera melakukan pendaftaran untuk mengantisipasi seandainya ada kekurangan persyaratan, sehingga ada waktu untuk melengkapinya.
“Kemungkinan besar besok baru ramai pendaftaran. Hingga saat ini yang sudah melakukan konfirmasi ke KPU, adalah Golkar dan PKB. Mereka akan melakukan pendaftaran calegnya pada Senin 16 Juli 2018. Sedangkan pada Selasa 17 Juli 2018 adalah PDIP, Gerindra, PKS dan PAN,”kata Wawan.
Sementara itu Sekretaris DPC PDIP Pangandaran Riki Zulfikri melalui pesan WhatsApp, membenarkan rencana partainya baru akan mendaftarkan calegnya di hari terakhir pendaftaran.
“Ya, secara resmi kita akan melakukan pendafaran calon legislatif yang akan mengikuti Pileg 2019 pada Selasa 17 Juli 2018,”ujarnya.
Riki menambahkan PDIP akan mendaftaran 40 orang calon legislatif, sesuai kuota. “Full, semuanya 40 orang dari seluruh dapil, siap berkompetisi di Pileg 2019 mendatang,”kata Riki singkat. (Iwan Mulyadi/WP)