Polisi Ungkap Pembunuhan Gajah di Aceh
wartapriangan.com, BERITA NASIONAL. Kepala BKSDA Aceh, Sapto Aji Prabowo, mewakili Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), dan mewakili Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Jumat (27/7/2018), menyerahkan piagam penghargaan kepada Kapolres Aceh Timur, AKBP Wahyu Kuncoro.
Penghargaan diberikan karena kesuksesan tim penyidik mengungkap kasus pembunuhan gajah jinak bunta yang ditemukan mati di Conservation Respon Unit (CRU) Serbajadi, Aceh Timur, 9 Juni 2018.
Penyerahan penghargaan dikemas dalam acara apel bersama yang digelar di halaman Mapolres setempat.
Selain penghargaan dari Kementerian LHK, Polres Aceh Timur, juga mendapat penghargaan dari lembaga konservasi international yaitu dari Asian Elephant Support, dan International Elephant Foundation.
Selain itu Polres Aceh Timur, juga mendapat reward pendanaan Rp 40 juta dari mitra BKSDA Aceh yaitu dari Forum Konservasi Louser (FKL), HaKa, WCS, YEL, CRU Aceh, OIC dan Vesswic.
“Kami dari Kementerian LHK sangat mengapreasiasi Polres Aceh Timur, atas keberhasilan pengungkapan kematian gajah jinak bunta dalam tempo yang sangat singkat,” ungkap Kepala BKSDA Aceh Sapto Aji Prabowo pada apel penyerahan piagam.
“Kami berharap penghargaan dari Kementerian LHK ini bisa menjadi motivasi bagi Kapolres Aceh Timur, dan jajarannya untuk terus mendukung upaya-upaya pelestarian satwa liar maupun upaya pelestarian sumber daya alam hayati dan ekosistemnya di Aceh,” ungkap Sapto.
Tanpa bantuan semua pihak, jelas Sapto, pelestarian satwa liar baik di Aceh maupun di Indonesia ini sulit diwujudkan.
“Kami berharap kematian gajah di Aceh tidak terjadi lagi, karena gajah merupakan asset bangsa Indonesia, dan asset Aceh sehingga harus sama –sama kita lestarikan,” ungkap Sapto.
Sementara itu, Kapolres Aceh Timur, AKBP Wahyu Kuncoro mengucapkan terimakasih kepada Kementerian LHK yang telah memberikan penghargaan kepada jajarannya atas keberhasilan megungkap kasus kematian gajah jinak bunta.
“Semoga dengan diberikan penghargaan dapat menjadi motivasi bagi kami untuk bekerja lebih baik, dan lebih sempurna lagi dalam melaksanakan pelayanan, penegakkan hukum, dan penindakan,” ungkap Kapolres.
Dua orang masih DPO
Kapolres Aceh Timur, AKBP Wahyu Kuncoro, mengatakan, dua orang lagi terduga yang ikut mengeksekusi gajah jinak bunta masih dalam pencarian, dan telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
“Masih ada DPO yang belum berhasil diungkap. Mohon doanya agar kasus ini segera terungkap,” pinta Kapolres AKBP Wahyu.
Sejauh ini, jelas Kapolres pihaknya telah memetakan orang-orang yang diduga terlibat dalam kasus ini.
“Keberadaan DPOnya masih dalam penyelidikan kami. Untuk sementara baru dua orang yang telah diamankan,” jelas Kapolres.
Kapolres Aceh Timur, menambahkan kasus kematian gajah liar yang ditemukan mati di areal HGU PT Bumi Flora 14 Juli 2018 lalu juga masih dalam penyelidikan.
“Kita sudah memeriksa sejumlah saksi, dan menunggu hasil pemeriksaan Puslabfor Medan untuk mengetahui penyebab kematian gajah tersebut,” jelas Kapolres.
Kepala BKSDA Aceh, Sapto mengharapkan Polres Aceh Timur, dan jajarannya dapat mengungkap tuntas kasus ini sampai ke akar-akarnya.
“Dengan penegakkan hukum ini kita berharap perburuan satwa liar khususnya gajah bisa kita cegah, dan menjadi efek jera bagi para pelaku,” harap Sapto.
Sumber : tribunnews.com