Sistem Rujukan Online Tingkatkan Layanan BPJS Kesehatan Kota Banjar

94

wartapriangan.com,  BERITA BANJAR.  Memanfaatkan ilmu teknologi di masa kini. BPJS Kesehatan Cabang Kota Banjar berupaya memberikan pelayanan terbaik untuk memastikan layanan kesehatan yang berkualitas bagi peserta Jaminan Kesehatan masyarakat.

Tepat pada tanggal 15 Agustus 2018 sampai dengan 30 September 2018. BPJS akan memberlakukan system rujukan online, sebagai uji coba sistem baru dalam pelayanan BPJS.

“Rujukan online adalah digitalisasi proses rujukan berjengjang untuk kemudahan dan kepastian peserta dalam memperoleh layanan rumah sakit disesuaikan dengan kompetensi, jarak dan kapasitas rumah sakit tujuan rujukan berdasarkan kebutuhan medis pasien,” ujar Kepala BPJS Cabang Kota Banjar, Jayadi. Saat kegiatan Ngopi Bareng JKN di salah-satu cafe di Kota Banjar, Kamis (23/08/2018).

“Di era sekarang, masyarakat mau yang serba cepat dan mudah. Untuk mengimbangi kebutuhan masyarakat tersebut, fasilitas kesehatan harus beradaptasi dengan kondisi zaman now dengan memanfaatkan teknologi rujukan online,”ujarnya.

Jayadi, menyampaikan sistem ini diwajibkan bagi semua FKTP yang sudah terhubung jaringan komunikasi internet mulai 21 Juni 2018. Sistem rujukan online sebetulnya sudah direncanakan sejak lama. Namun, implementasinya sangat tergantung pada kesiapan infrastruktur masing-masing fasilitas kesehatan. Jadi, prosedur rujukan online pada dasarnya sama dengan tujuan manual.

Petama, dengan sistem rujukan online, peserta JKN-KIS tidak perlu khawatir jika kehilangan atau lupa membawa surat rujukan. Karena, informasi rujukan peserta sudah terekam dalam sistem online. Baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun di rumah sakit. Hanya dengan menunjukkan kartu Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), peserta  sudah bisa dilayani di FKTP dan FKRTL tempatnya di rujuk.

Kedua, data peserta sudah tercatat di database antar fasilitas kesehatan, sehingga pelayanan peserta JKN-KIS pun menjadi lebih cepat karena data tidak perlu di infut ulang pada saat pendaftaran, termasuk data diagnosa penyakit yang di derita peserta. Selain itu, peserta JKN-KIS juga mendapat kepastian rujukan ke fasilitas kesehatan yang kompetensi nya sesuai dengan kebutuhan medis peserta yang bersangkutan.

Kepala Cabang BPJS Kota Banjar, mengatakan,“Sistem rujukan online ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan administrasi di fasilitas kesehatan. Nilai plus nya, rujukan online bersifat real time dari FKTP ke FKRTL, serta menggunakan digital documentation. Dimana data dar P-CARE di FKTP langsung terkoneksi ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FRKTL), sehingga memudahkan analisis data calon pasien.  Selain itu, karena paperless, meminilisasi potensi kendala yang terjadi akibat pasti karena lupa membawa surat rujukan,” tuturnya.

Masih, Kepala BPJS Cabang Kota Banjar, sampai dengan Agustus 2018. BPJS kesehatan kantor cabang Banjar telah bekerja sama dengan 142 FKTP (Puskesmas, klinik, dan DPP) dan 7 FKRL (Rumah Sakit).  Dari angka tersebut,  sebanyak 742 FKTP sudah terhubung jaringan komunikasi data nya dan bisa menerapkan sistem rujukan online.

“Rujukan manual dalam bentuk kertas (hard coppy) masih berlaku. Namun, rujukan online juga sudah berjalan secara bertahap di sebagian fasilitas kesehatan. BPJS kesehatan berupaya dalam waktu dekat mekanisme rujukan online ini dapat diterapkan dengan optimal di seluruh fasilitas kesehatan yang bermitra dengan BPJS kesehatan,” pungkasnya. (Dena A Kurnia/WP).

Berita lainnya

Beri komentar

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.