Bawaslu Ciamis Gelar Sosialisasi Penindakan Pelanggaran Pilkada 2018

97

wartapriangan.com, BERITA CIAMIS. Bawaslu Kabupaten Ciamis pada Kamis, (23/8/2018) mengadakan sosialisasi hasil pengawasan dan penindakan pelanggaran pada Pilgub dan Pilbup Ciamis tahun 2018 lalu. Bertempat di Hotel Tyara Ciamis, dalam acara tersebut hadir Asisten Daerah 1, Perwakilan Kepolisian,KPUD Ciamis, Pengurus Partai Politik, Ormas, Media Masa dan tamu undangan lainnya.

Mengawali pembukaan, Ketua Bawaslu Kabupaten Ciamis Uce Kurniawan mengatakan, maksud diadakannya sosialisasi tersebut merupakan sebuah hajat besar dari Bawaslu pusat. Setiap Bawaslu Kabupaten maupun Kota harus melaksanakan sosialisasi terkait pelaksanaan Pilgub dan Pilbup tahun 2018.

“Alhamdulilah untuk di Kabupaten Ciamis sendiri, pelaksanaan berjalan lancar sesuai dengan mekanisme dan aturan yang ada. Bahkan tahun ini untuk pelaksanaan pilihan tersebut ada peningkatan bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya,” katanya.

Terkait hal itu, Wakil Rektor III Universitas Galuh (Unigal) Dr. Ida Farida, SH, MH mengatakan, pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati tahun 2018 di Kabupaten Ciamis berjalan dengan aturan perundang – undangan yang berlaku. Kemudian jelang akan dilaksanakannya pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, pemilihan DPD dan DPR kita harus benar- benar mempersiapkan diri demi kelancaran.

“Untuk itu kesadaran dari semua pihak sangat menentukan kesuksesan pesta demokrasi yang akan berlangsung nanti,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Ida Farida, peran serta perguruan tinggi dalam pengawasan pemilu partisipatif, keterlibatan mental setiap emosi seseorang untuk pencapaian sebuah tujuan didasari oleh rasa tanggung jawab. Pihak kampus dalam hal ini harus netral mengambil peran dalam pengawasan itu lagi.

“Selain itu peran kampus pada masa pilkada ikut serta memverifikasi ijazah calon kepala daerah, melakukan sosialisasi para calon dan berbagai aktivitas calon sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Mendirikan pusat study tentang pilkada. Dimana pusat study ini berfungsi untuk mengedukasi kepada masyarakat tentang pilkada yang baik, anti golput dan anti politik uang,” paparnya.

Menurut Ida Farida, mahasiswa akan terjun langsung ke masyarakat memberikan pendidikan politik agar masyarakat menjadi pemilih yang cerdas. Kampus juga sebaiknya terlibat aktif dalam uji debat politik dan menjadi penguji visioritas untuk para calon.

(Helmi Razu Noviansyah/WP)

Berita lainnya

Beri komentar

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.