Bahas Raperda Pariwisata, DPRD Pangandaran Gandeng Kanwil Kumham Jabar

21

wartapriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Anggota dan Sekretariat DPRD Kabupaten Pangandaran melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, dan diterima Divisi Pelayanan Hukum, Bidang Hukum, di Ruang Rapat Kakanwil Kemenkumham Jawa Barat, Rabu (01/08/2018).

Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua Pansus II DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin dengan maksud melaksanakan konsultasi/koordinasi tentang Rancangan Peraturan Daerah  (RAPERDA)  Kabupaten Pangandaran tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah untuk bahan dan dasar pemikiran yang akan di bahas oleh DPRD Kabupaten Pangandaran.

Peserta Tim Pansus II DPRD Kabupaten Pangandaran, diikuti sejumlah 12 orang Tim Pansus yang terdiri dari 9 (sembilan) orang Pimpinan dan Anggota Panitia Khusus II ( PANSUS)  dan 3 (tiga)  orang pendamping dari Sekretariat DPRD Kabupaten Pangandaran.

Kunjungan ini diterima langsung oleh Nugi Syamsunugraha selaku Kepala Bidang Hukum serta dihadiri para JFT Penyusun dan Perancang Undang Undangan Bidang Hukum, Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat.

Harun Surya selaku Perancang Madya pada Kanwil Kemenkumham Jabar menyampaikan bahwa pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA)  tentang RENCANA INDUK PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN (RIPPARDA) Kab.Pangandaran perlu mengacu berdasarkan Permen No 10 Tahun 2016 tentang Penyusunan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi dan Kabupaten/Kota yang merupakan pedoman bagi pemerintah Daerah dalam menyusun peraturan daerah.

Selanjutnya dalam kesempatan yang sama Hafiel Nurjaman selaku Perancang Muda pada Kanwil Kemenkumham Jabar memberikan pandangan atas Raperda, terkait unsur Agama dan penentuan indentitas wilayah pengembangan destinasi Pariwisata harus tepat.

Ketua Pansus II DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin menyampaikan bahwa terkait sasaran destinasi yang memiliki nilai pariwisata di Kabupaten Pangandaran diharapkan Raperda ini dapat terakomodir dan dapat menunjang kemajuan pariwisata di Kab.Pangandaran.

Dirinya sangat mengapresiasi dan berterimakasih kepada Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat khusus nya bagi para JFT Penyusun dan Perancang Perundang Undangan untuk mendapatkan banyak masukan baik secara substansi, materi, muatan maupun ilmu terkait tekhnis pembentukan peraturan perundang undangan yang mana ada beberapa hal yang perlu di harmonisasikan kembali sesuai dengan kebutuhan dan kenyataan serta peraturan perundang-undangan yang dapat mendukung pariwisata di Kabupaten Pangandaran. (Iwan Mulyadi/WP)

Berita lainnya

Beri komentar

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.