Mahasiswa KKN IAID Ciamis Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba
wartapriangan.com, BERITA CIAMIS. Kuliah Kerja Nyata (KKN) Mahasiswa Institut Agama Islam Darussalam (IAID) Ciamis Posko Desa Buanamekar, Kecamatan Panumbangan menggelar penyuluhan tentang bahaya narkoba. Senin, (27/08/2018). Bertempat di SMPN 3 Panumbangan, hadir sebanyak 80 peserta yang merupakan siswa perwakilan dari SMPN 3 Panumbangan.
Menurut Ketua pelaksana Uuf Abdurrauf, kegiatan ini mengambil tema “Peran Generasi Muda Dalam Upaya Pencegahan Bahaya Narkoba”. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program kerja KKN mahasiswa IAID Ciamis posko Desa Buanamekar.
“Untuk memberikan informasi tentang bahaya narkoba terhadap generasi muda khususnya pelajar, serta kegiatan ini pula sebagai salah satu upaya mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di kalangan pelajar,” tuturnya.
Uuf berharap dengan adanya penyuluhan tentang bahaya narkoba tersebut bisa memberikan informasi kepada peserta bahwa narkoba itu berbahaya apabila disalahgunakan. Serta, Uuf pun menghimbau kepada peserta yang hadir jangan pernah mencoba narkoba dan mampu untuk menolak narkoba.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMPN 3 Panumbangan, Drs. Endang, M.Si, mengatakan kegiatan ini diharapkan bisa memberikan gambaran yang berguna bagi pelajar. Dimana masa sekarang ini peredaran narkoba sudah merambat ke generasi muda khususnya pelajar yang merupakan penerus bangsa.
“Kita harus sekuat tenaga membentengi generasi penerus supaya tidak terjerumus kepada penyalahgunaan narkoba. Cita-cita bangsa ini harus memiliki generasi emas yang siap berbakti tanpa adanya hambatan-hambatan seperti narkoba,” katanya saat di wawancara Warta Priangan melalui sambungan telepon.
Ditempat terpisah, narasumber dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ciamis Rachman Haerudin, S.Sos, yang juga selaku Konselor Seksi Rehabilitasi BNNK Ciamis, menyampaikan apresiasi atas digelarnya kegiatan penyuluhan narkoba bagi pelajar. Menurutnya kegiatan itu merupakan bentuk kepedulian mahasiswa dalam upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) kepada pelajar SMPN 3 Panumbangan.
“Peran serta semua masyarakat dalam melaksanakan kegiatan P4GN merupakan bentuk kepedulian. Termasuk di dalamnya mahasiswa dan pelajar dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari Narkoba. Karena tidak mungkin BNN dan aparat hukum saja yang bisa menangani permasalahan narkoba yang saat ini sudah mengkhawatirkan,” ujarnya.
Selain menerangkan narkoba beserta jenis, bahayanya dan sanksi hukumnya. Rachman juga menyampaikan pesan apabila ada keluarga, kerabat dan teman di lingkungannya yang terlanjur menjadi pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba. Segara untuk melapor kepada pihak terkait atau langsung kepada BNN untuk direhabilitasi baik secara rehabilitasi medis atau rehabilitasi sosial.
“Para peserta diharapkan menjadi mitra atau perpanjangan tangan BNN untuk menyampaikan bahaya narkoba kepada teman, keluarga dan masyarakat sekitar guna mewujudkan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.” Pungkasnya.
(Helmi Razu Noviansyah/WP)