Target Pajak Hotel di Pangandaran Diprediksi Tak Tercapai, Ini Penyebabnya! 

125

wartapriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Kesadaran wajib pajak perhotelan di Pangandaran masih kurang. Dari 300 lebih hotel yang ada, baru sekitar 240 hotel yang secara sadar menjadi wajib pajak.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah ( BPKAD) Kabupaten Pangandaran, Hendar Suhendar menyampaikan, pada tahun 2017 target pajak hotel sebesar 11 miliar dan tahun ini dinaikan menjadi Rp. 17 miliar. Sebenarnya kalau melihat tingkat hunian angkanya meningkat, namun dari sisi target belum maksimal.

“Dari target Rp. 17 miliar, hingga saat ini baru terealisasi 53.7 persen atau sekitar 9,5 miliar,” ungkap Hendar, usai menghadiri rapat PAD bersama Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata dan Adang Hadari di aula Sekretariat Daerah di Parigi, Senin, 15 Oktober 2018.

Selain kesadaran wajib pajak masih rendah, jika melihat waktu, bahwa tahun 2018 tersisa 3 bulan lagi, Hendar memperkirakan target Rp. 17 miliar tidak akan tercapai 100 persen.

“Posisi liburan panjang dimana jumlah kunjungan wisatawan meningkat justru jatuh dibulan Desember. Padahal hitungan pajak hanya sampai bulan November, maka paling banter kita akan mencapai sekitar 67 persen dari target,” jelas Hendar.

Lebih jauh Hendar menjelaskan, sektor pajak menjadi tumpuan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pangandaran. Dari target PAD 2018 sejumlah Rp 142 milyar, sebagian besar ditargetkan dari sektor pajak.

Hendar Suhendar merinci, dari target PAD Rp 142 milyar, sektor pajak ditargetkan menyumbang Rp 63,9 milyar.

Sementara sisanya, masing-masing adalah retribusi daerah sebesar Rp 49 milyar dan sektor lain-lain Rp 28,8 milyar.

Dari target tersebut, hingga akhir September, realisasi PAD baru 60,94 persen atau Rp 86,6 milyar.

Lebih lanjut Hendar merinci, Pajak daerah dari target Rp 63,9 milyar sekarang sudah 63,62 persen atau Rp 40,6 milyar, pajak hotel dari target Rp 17,7 milyar baru terealisasi 53,7 persen atau Rp 9,5 milyar, pajak penerangan jalan denga target Rp 17 milyar baru terealisasi 60,4 persen atau 10,2 milyar.

“Pajak Bumi dan Bangunan menjadi realisasi tertinggi dari target Rp 16 milyar, sekarang sudah 86,4 persen atau Rp 13,8 milyar,” tutur Hendar.

Sedangkan penyokong kedua, kata Hendar, adalah sektor retribusi. Dari target Rp 49 milyar, ucap ia, retribusi pariwisata menjadi tertinggi dengan capaian 64,6 persen atau 16,1 milyar. (Iwan Mulyadi/WP)

Berita lainnya

Beri komentar

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.