Polisi Ringkus Tersangka Sabung Ayam Di Kota Banjar
wartapriangan.com, BERITA BANJAR. Jajaran Polres Kota Banjar, Polda Jawa Barat, menggerebek judi sabung ayam yang berlokasi di Dusun Kalapa Sabrang, Kecamatan Langensari, Kota Banjar. Dari hasil penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 7 orang tersangka, dan 20 unit sepeda motor.
Menurut Kasat Reskrim, AKP. Jaya Sopyan, penggerebekan itu dilakukan bermula dari laporan masyarakat. Polisi kemudian melakukan penyelidikan atas laporan masyarakat tersebut.
“Awalnya bermula dari laporan warga yang menginformasikan tentang adanya judi sabung ayam. Lalu kita lakukan penyidikan, pendalaman, kemudian kita lakukan penindakan. Penggerebekan itu menghasilkan 7 orang tersangka sabung ayam dan 20 unit kendaraan roda dua yang kita amankan,” katanya saat dikonfirmasi, Senin (15/10/2018).
Selain mengamankan 7 pelaku judi dan 20 unit sepeda motor, Polisi juga mengamankan 4 ekor ayam aduan, dan uang tunai senilai Rp 3.500.000,-.
Lebih lanjut, Kasat Reskrim Polres Kota Banjar, AKP. Jaya Sopyan mengatakan, saat dilakukan penggerebekan, banyak yang berhasil melarikan diri. Namun polisi akhirnya berhasil menciduk 7 orang pelaku, untuk selajutnya diperiksa, dan dimintai keterangan terkait kegiatan judi sabung ayam tersebut.
“Kita juga mengamankan empat ekor ayam yang diduga akan diadukan, dan uang sejumlah Rp.3.500.000,“ terangnya
Saat ini, Polisi belum menentukan status kepada para tersangka tersebut. Ketujuh tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Kota Banjar.
“Kita amankan di Polres terlebih dahulu, belum dinaikan statusnya menjadi pelaku, karena masih menjalani pemeriksaan, penyelidikan, dan menunggu waktu 1×24 jam,” pungkasnya.
(Baehaki Efendi/WP)