Kantor Imigrasi Tasikmalaya Buka Layanan On The Spot Untuk Calon Haji

49

wartaprianga.com, BERITA TASIKMALAYA. Direktur Jendral Keimigrasian, Kementerian Hukum dan HAM melalui Kantor Imigrasi Kelas II Tasikmalaya, Jawa Barat, membuka pelayanan pembuatan paspor untuk calon jemaah haji lansia. Hal itu di luncurkan guna memberikan pelayanan optimal kepada calon jemaah haji se-Priangan Timur.

Sistem diterapkan pada musim ibadah haji setiap tahunnya. Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Kementrian Agama Kabupaten Pangandaran, Ujang Sutarya memberikan apresiasi kepada Dirjen Keimigrasian, Kementerian Hukum dan HAM. Apresiasi diberikan karena telah membuat terobosan baru dalam pelayanan ibadah haji.

“Kalau ini diterapkan di seluruh daerah tentunya akan sangat baik sekali,” ungkap Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Kemenag Pangandaran di Kantor Imigrasi Kelas II B Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin, (12/11/2018)Siang.

Menurut Ujang Sutarya, program sistem pelayanan haji ini sangat membantu. Para calon jamaah haji mendapatkan kemudahan dalam mengurus kartu paspor. Calon haji tidak perlu mendatangi kantor keimigrasian setempat.

Lebih lanjut, Ujang menuturkan, program On The Spot ini sudah menjadi wacana sejak tahun kemarin. Namun, tahun kemarin sosialisasi akan program ini terbilang agak lambat. Calon jemaah pun kebanyakan sudah melakukan pemberkasan.

“Saya meyakini sehubungan dengan jarak yang jauh, misalkan Kabupaten Pangandaran. Para calon jemaah yang umumnya 70% lansia akan sangat antusias dengan ada hal ini,” lanjutnya.

Menjadi solusi bagi masalah para calon mengenai ketidaktahuan lokasi Kantor Imigrasi, layanan On The Spot diharapkan dapat mempermudah calon haji dalam proses persyaratan. Selain dapat menghemat waktu dan tenaga, layanan juga di fokuskan pada proses pengisian formulir hingga petunjuk kelengkapan dokumen.

Sementara itu, Kepala Seksi Teknologi Informasi Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas II Tasikmalaya, Junaedi, mengatakan layanan ini sebenarnya tergantung dari permintaan wilayah.

“Tahun lalu Kabupaten Garut yang mengajukan layanan ini, dalam prosesnya juga tidak ada kendala. Sekarang, rencananya Kabupaten Pangandaran juga mengajukan layanan On The Spot karena letak wilayahnya yang terbilang cukup jauh.” Imbunya.

 (Andri Ahmad Fauzi/WP)

Berita lainnya

Beri komentar

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.