Kantor Desa di Ciamis Kemalingan, Sejumlah Barang Raib

238

wartapriangan.com, BERITA CIAMIS. Kantor Desa Sukahurip, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, kedatangan tamu tak diundang. Sejumlah barang elektronik berupa laptop, infokus, dan TV LED, raib digondol maling, Selasa, (15/01/2019) dinihari.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Staf Desa Sukahurip, Dede Kurnia, Selasa, (15/01/2019), kejadian pencurian baru diketahui oleh penjaga  Desa sekitar pukul 06.00 WIB pagi. Hal itu diketahui ketika penjaga membuka kantor.

“Setelah di cek diduga maling masuk melalui jendela yang dicongkel dengan menggunakan besi. Diperkirakan pelaku berjumlah lebih dari satu orang,” tuturnya.

Dede Kurnia mengungkapkan, kemungkinan pelaku melancarkan aksinya pada dinihari. Akibat kejadian tersebut kerugian ditaksir mencapai Rp. 15 Juta Rupiah.

“Kami sudah melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak Kepolisian Sektor Pamarican. Semoga Kepolisian dapat segera menyelidiki dan mengungkap kasus yang terjadi.” Harapnya.

(Baehaki Efendi/WP)

Berita lainnya

Beri komentar

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.