wartapriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Penyakit masyarakat di Kota Tasikmalaya nampaknya sudah kian memprihatinkan. Gencarnya aparat kepolisian melakukan razia minuman keras dan geng motor, ternyata tak membuat mereka jera. Dalam setiap razia ada saja penjual miras atau kawanan geng motor yang terjaring.
Dan kini, polisi pun berhasil menangkap para penjaja kenikmatan seksual di Kota Santri ini. Bahkan bukan satu atau dua orang, Pekera Seks Komersial (PSK) yang berhasil dijaring mencapai tujuh orang.
Para PSK Tasik ini terjaring petugas saat tengah mangkal menunggu lelaki hidung belang di kawasan Jalan Yudanegara dan Jalan Oto Isakandar Dinata, Jumat (4/12) malam.
Saat disergap petugas, para pekerja seks komersial itu berkilah dengan mengaku sedang menunggu suaminya. Setelah dilakukan pengeledahan, petugas menemukan alat kontasepsi. Mereka kemudian diboyong ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk didata dan dimintai keterangan.
Terpisah, salah satu PSK yang tertangkap, YL (32), warga Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, mengaku membutuhkan uang untuk melunasi utangnya ke salah seorang rentenir.
“Saya butuh uang untuk menutupi utang saya kepada seorang rentenir. Sehari saya harus membayar Rp. 250 ribu, jadi saya terpaksa melakukan pekejaan ini karena butuh uang,” ujaranya.
Dari pengakuannya, YL bekerja sebagai pekerja seks komersial baru satu bulan lamanya.
“Sebetulnya saya tidak mau, tapi karena karena saya harus menutupi utang, saya terpaksa melakukannya. Setelah hutang saya lunas, saya akan berhenti menjadi PSK dan akan bekerja yang halal,” akunya.
Sementara itu, Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Asep Saepudin, S.IK., melalui Kasat Sabhara Polres Tasikmalaya Kota, AKP Dani Prastya mengatakan operasi ini rutin dilakukan oleh jajarannya. “Ya, kegiatan ini memang rutin dilakukan oleh jajaran Kepolisian Polres Tasikmalaya Kota dengan sasaran pasangan mesum dan PSK,” pungkasnya. (Andri/WP)
hukum yg berat saja pak,iar mereka jera.