wartapriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Hajat demokrasi Pilkada yang serentak diselenggarakan di berbagai daerah, khususnya di Kabupaten Tasikmalaya yang hanya diikuti calon tunggal, dirasakan pula oleh para narapidana yang mendekam di balik jeruji besi Polres Tasikmalaya. Mereka turut serta memberikan hak pilihnya secara langsung di Polres Tasikmalaya, Rabu (9/12/2015) siang.
Petugas dari TPS 002, Desa Mangunreja, Kecamatan Mangunreja, Kabupaten Tasikmalaya pun datang langsung ke Mapolres Tasikmalaya guna memfasilitasi para napi menyalurkan hak pilihnya.
Data yang dihimpun Warta Priangan, dari 27 narapidana, 18 di antaranya memilik hak pilih. Sementara 9 orang napi lainnya yang tidak memiliki hak pilih. Dari 9 narapidana yang tidak memiliki hak pilih, 1 orang dinyatakan belum dewasa, 5 orang beralamat di luar wilayah Kabupaten Tasikmalaya, dan 3 orang lainnya meski beralamat di Kabupaten Tasikmalaya, mereka tidak terdata sebagai pemilik suara oleh PPK di alamat yang bersangkutan.
“Sebelum ada vonis, mereka tetap warga negara Indonesia yang memiliki hak pilih. Kita fasilitasi mereka untuk memberikan hak pilihnya,” kata Kapolres Tasikmalaya, AKBP. Susnadi melalui Kabagops Polres Tasikmalaya, Kompol Rikky.
Tahanan yang mendekam di Polres Tasikmalaya, kata Rikky, didominasi berbagai kasus seperti narkoba dan pencurian. Meski demikian, kata Rikky, tidak ada perlakuan khusus bagi mereka dalam memberikan suaranya di Pilkada Kabupaten Tasikmalaya.
“Dengan alasan keamanan, pencoblosan kita lakukan di ruangan Polres Tasikmalaya,” kata Rikky. (Andri/WP)