wartapriangan.com, BERITA GARUT. Diduga salah memberikan obat, sebuah klinik di Garut, Jum’at (11/12/2015) malam, diontrog oleh keluarga pasien. Hal ini terjadi akibat kesal dengan pelayanan klinik kesehatan tersebut.
Puncak kekesalan keluarga pasien memuncak setelah orangtuanya mengalami gejala aneh lantaran kesalahan diberi obat usai di rawat.
Pasien bernama Rosita, warga Kampung Pasar Parigi, Desa Banyuresmi, Kecamatan Banyuresmi, Garut. Pada saat masuk klinik mengeluhkan pusing dan kelelahan dan divonis pihak klinik dehidrasi.
Namun setelah diberikan obat pada ibunya, tiba-tiba ada keanehan. Kulit si pasien mengelupas dan terjadi pembengkakan pada sekujur tubuh.
“Ibu saya mengalami pengelupasan kulit dan pembengkakan,” ujar Neng Selvi, anak korban, Jum’at (11/12/2015) pada wartawan.
Dikatakannya, setelah mengalami gejala lain, dirinya langsung berkonsultasi dengan dokter lain, serta memperlihatkan obat yang diberikan pihak klinik. Namun setelah berkonsultasi bahwa obat yang diberikan salah dan memiliki dosis tinggi.
“Dosis obatnya salah serta memiliki dosis tinggi, sehingga mengakibatkan kulit mengelupas dan pembengkakan,” imbuhnya.
Sebelum mendapatkan penjelasan dari pihak klinik tersebut, dirinya bersama kakaknya harus menunggu selama satu jam di ruangan resepsionis. Guna mendapatkan penjelasan terkait dugaan mal praktik yang dilakukan dokter yang bekerja di klinik kesehatan tersebut.
Diakuinya, pihak klinik tidak bisa memberikan penjelasan ikhwal pemberian obat yang berdosis tinggi. Soalnya dokter yang memberikan obat tidak masuk. Akunya.
“Dokter yang diduga memberikan obat salah tidak masuk kerja,” katanya.
Sementara pihak klinik kesehatan, saat diminta keterangan oleh awak media dengan alasan dokternya tidak ada. Akibat kejadian ini pihak keluarga korban mengancam akan melaporkannya pada pihak kepolisian atas tuduhan salah memberikan obat yang dapat menimbulkan kematian.
Sumber: galamedianews